TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ratusan pelajar tingkat SMP dan SMU se Kecamatan Sangatta Selatan mengikuti sosialisasi Undang Undang Anti Narkotika.
Kegiatan gelaran Granat Kutim ini berlangsung di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (30/3) pagi ini.
Kegiatan sosialisasi juga diawali dengan penampilan tari daerah dari siswi SMA Negeri I Sangatta Selatan dan pembacaan puisi.
Ketua Granat Kutim Herlang Mappatitti mengatakan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang sekarang ini sudah menjangkau segala lapisan masyarakat.
Terutama pelajar, selain itu, dari beberapa testimoni, banyak pecandu yang mengenal narkoba saat masih sekolah. Sehingga digagaslah kegiatan sosialisasi bagi para pelajar di Kecamatan Sangatta Selatan.
"Undang-undang anti narkotika nomor 35 tahun 2009 perlu diketahui secara luas. Terutama para pelajar, agar jangan berani coba-coba. Karena hukuman yang menanti, tak main-main," kata Herlang.
Kegiatan ini, sekaligus membuka wawasan para siswa dan siswi yang merupakan generasi penerus di Kabupaten Kutim.
"Sekarang ini kita berada pada MEA (Masyarakat Ekonomi Asia). Mau tidak mau kita hadapi pasar bebas. Kalau kita tidak siap, kita akan tergilas. Apalagi kalau kita sudah terjerat narkoba. Bagaimana dengan masa depan kabupaten yang kita cintai ini," ujar Herlang pada sekitar 400 pelajar di Sangatta Selatan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wahai Pelajar, Jangan Coba Narkoba Karena Hukumannya Berat
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/wahai-pelajar-jangan-coba-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wahai Pelajar, Jangan Coba Narkoba Karena Hukumannya Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wahai Pelajar, Jangan Coba Narkoba Karena Hukumannya Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar