Ditanya Gedung KPU yang Belum Selesai, Pejabat Dinas PU Lupa

Written By Unknown on Senin, 30 Maret 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan hingga kini belum bisa dimanfaatkan.

Pasalnya pekerjaan pembangunan gedung tersebut belum tuntas. Padahal gedung yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2013 itu mestinya telah selesai pada tahun anggaran dimaksud.

Mengacu pada kontrak Nomor: 640/11/PPK/SPPP/TB/DPU - CK/V/2013, CV Sei Jaya yang memenangkan tender harus sudah menyelesaikan pembangunan gedung selama 180 hari dimulai pada 20 Mei 2013.

Ditanya soal mangkraknya penyelesaian gedung senilai Rp.1.369.321.000 itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Nunukan, M Said justru mengaku lupa.

"Ndak mangkrak! Cuma lupa. Itu kemarin kupikir sudah selesai," ujarnya.

Said beralasan, banyak pekerjaan lain yang juga harus diselesaikan. Pada tahun itu setidaknya ada sekitar 1.600 paket kegiatan yang mesti dilaksanakan.

"Memanage kegiatan yang banyak 1.600, bukan gampang," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ditanya Gedung KPU yang Belum Selesai, Pejabat Dinas PU Lupa

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/ditanya-gedung-kpu-yang-belum-selesai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ditanya Gedung KPU yang Belum Selesai, Pejabat Dinas PU Lupa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ditanya Gedung KPU yang Belum Selesai, Pejabat Dinas PU Lupa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger