Sewa Tempat di Hotel, PNS Minta Jatah Komisi 20 Persen

Written By Unknown on Kamis, 26 Maret 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ulah oknum pegawai negeri sipil (PNS) ada-ada saja. Dalam urusan pemesanan hotel, oknum kerap meminta mark-up atau penggelembungan harga yang besarnya mencapai 20 persen di atas tarif sesungguhnya. Cara-cara demikianlah yang memboroskan keuangan pemerintah sehingga pemerintah pusat sempat melarang PNS menggelar kegiatan seperti rapat di hotel.

"Biasanya minta dinaikkan 10 sampai 20 persen dari harga sebenarnya. Saya nggak tahu bercanda atau tidak, pernah ada yang minta sampai 100 persen. Dan kami tidak pernah dikasih," kata sumber Tribun Kaltim, Rabu (25/3/2015).

Setiap melakukan pemesanan hotel untuk menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas, oknum-oknum pemerintah itu mencoba meraih keuntungan pribadi. Menurut sumber Tribun Kaltim, modus oknum tersebut, menggelembungkan harga yang tertera di kwitansi dari harga aslinya. (BACA: Devie Susah Tidur Pikirkan Hotel, 20 Karyawan Diputus Kontrak)

Namun bagi perhotelan hal itu berisiko. Bahkan, sering transaksi gagal hanya karena hotel tidak mau memberikan diskon, lalu oknum tersebut mencari hotel lain. Setelah ditelusuri, kegiatan tersebut memang tetap terlaksana di hotel-hotel lain yang ada. Namun, ia tidak mau berspekulasi hotel tersebut bersedia memenuhi permintaan oknum-oknum tersebut.

Pemberian persenan bukanlah strategi yang sehat untuk memperoleh banyak konsumen. "Memang kadang karena tidak mau (kasih persenan) mereka pergi dan cari hotel lain. Tapi ada juga yang mau pesan saja tanpa persenan," kata dia.

Stop Press: Update Berita Eksklusif, Unik dan Menarik secara real time. Gratis kok… Cukup likes Facebook TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim.co

Wakil Ketua BPD PHRI Kaltim Dodhy Achadiyat pun menduga ada mark-up. Namun yang lebih dia sesalkan, adanya edaran Menpan-RB yang diterbitkan November 2014, tanpa berkordinasi dengan PHRI sebagai pelaku usaha.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sewa Tempat di Hotel, PNS Minta Jatah Komisi 20 Persen

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/sewa-tempat-di-hotel-pns-minta-jatah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sewa Tempat di Hotel, PNS Minta Jatah Komisi 20 Persen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sewa Tempat di Hotel, PNS Minta Jatah Komisi 20 Persen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger