TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pelaku perampokan uang gaji milik karyawan PT Sinergi Agro Estate Manubar senilai Rp 2,1 miliar yang terjadi 10 Ferbuari lalu akhirnya terungkap.
Penyidik Polres Kutai Timur berhasil membekuk lima dari tujuh tersangka yang diduga melakukan perampokan di kawasan hutan Jl Trans Road Km 7 Pos 2, Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur.
Lima tersangka perampokan yang berhasil diringkus, yakni Hs, staf perusahaan yang ikut andil memberi informasi adanya pengambilan uang gaji ke kawanan perampok. Ms, Bs, Bh dan Rm asal Palopo, Sulawesi Selatan yang datang menjadi eksekutor. Mereka diamankan dengan barang
bukti berupa uang Rp 500 juta, dua unit motor yang dibeli dari uang hasil perampokan dan ponsel masing-masing tersangka. (baca: Korban Perampokan Diserang Dekat Pos Keamanan)
Kapolres Kutai Timur Edgar D didampingi Kasatreskrim AKP Dana Setyo Pambudi di ruang kerjanya, Senin (9/3/2015) mengatakan, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim opsnal Polres Kutim bekerja sama dengan Polres Palopo.
"Kelimanya kita amankan secara bertahap. Nama Hs muncul setelah kami memeriksa lima saksi dari karyawan perusahaan. Kami selidiki keterkaitannya. Dari Hs, muncul enam nama lainnya yang merupakan eksekutor," ujarnya.
Tim berangkat ke Palopo melakukan pengembangan. Hingga akhirnya mengamankan MS, BS dan BH pada 3 Maret 2015 dan Rm. Dari Ms, Bs dan Bh, polisi menyita uang hasil perampokan Rp 500 jutaan dan dua unit motor yang dibeli dari uang hasil merampok. Selain itu, polisi juga menyita dua pucuk senpi rakitan yang diperoleh di TKP lengkap bersama lima butir peluru buatan pindad.
"Senpi kita temukan di lokasi kejadian, saat kami melakukan olah TKP. Rupanya setelah melakukan aksi penodongan pada sopir dan manajer perusahaan yang ada di dalam kendaraan untuk menyerahkan koper berisi uang, mereka membuang senpi rakitan tersebut," ungkap Edgar. (baca: Staf Perusahaan Ikut Andil Perampokan Gaji Karyawan Rp 2 Miliar)
Uang Rp 2 miliar hasil perampokan, lanjut Edgar langsung dibagi di dekat lokasi kejadian. Masing-masing mendapat Rp 200 hingga Rp 300 jutaan per orang, tergantung andil mereka. "Uangnya langsung dibagi di tempat. Kemudian mereka berpencar. Dari keterangan awal, ada yang naik kapal langsung ke Samarinda dengan membayar Rp 150 juta. Ada yang carter ojek Rp 30 juta. Pokoknya, mereka bergerak sendiri-sendiri menuju Sulawesi," beber Edgar. (*)
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Surat Kabar Harian Tribun Kaltim, Selasa (10/3/2015)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Kutim Bekuk 5 Tersangka Perampokan Uang Gaji Rp Rp 2,1 Miliar
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/polres-kutim-bekuk-5-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Kutim Bekuk 5 Tersangka Perampokan Uang Gaji Rp Rp 2,1 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Kutim Bekuk 5 Tersangka Perampokan Uang Gaji Rp Rp 2,1 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar