NUNUKAN, tribunkaltim.co - Jika nanti kembali dipanggil untuk bekerja, Kepala Dinas PU Nunukan Helmi akan meminta tenaga honor yang sempat dirumahkan itu menandatangani pernyataan. Jika lima kali dalam sebulan tidak mengikuti apel atau tidak masuk tanpa keterangan, dia akan bertindak tegas memberhentikan tenaga honor itu.
"Ada yang punya anak kecil dia menyusui, dia ke lapangan, harus buat surat. Tetapi kalau tanpa keterangan itu kita pecat. Makanya mereka bikin pernyataan," ujarnya.
Helmi mengatakan, masih ada ratusan tenaga honor yang belum dipanggil kembali. Mereka dievaluasi berdasarkan tingkat kehadiran selama setahun belakangan ini. Selain itu, jumlah yang akan dipanggil tergantung kebutuhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Sebetulnya kan pegawai yang kita pakai harus yang bisa kita fungsikan. Kebanyakan di sana bukan tenaga teknis. Bukan bidang teknis, pendidikannya SMA tetapi dia mau belajar. Banyak juga yang bisa kita gunakan," ujarnya.
Dia memastikan, semua tenaga honor ini diangkat berdasarkan surat keputusan kepala dinas. "Mereka hanya pegawai kontrak. Seharusnya mereka satu tahun kita berhentikan. Kasih SK, berhentikan. Nanti kalau misalnya kita butuhkan kita panggil lagi. Aturannya seperti itu," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadis PU Nunukan; Lima Kali Dalam Sebulan tak Ikut Apel Diberhentikan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/kadis-pu-nunukan-lima-kali-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadis PU Nunukan; Lima Kali Dalam Sebulan tak Ikut Apel Diberhentikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadis PU Nunukan; Lima Kali Dalam Sebulan tak Ikut Apel Diberhentikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar