NUNUKAN, tribunkaltim.co - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nunukan harus mengembalikan kelebihan bayar hingga Rp400 juta ke kas daerah. Kepala Dinas PU Helmi Hermansyah mengatakan, pengembalian dana itu merupakan hasil temuan penggunaan dana tahun 2012.
"Totalnya kalau saya hitung-hitung sama bendahara terkait hasil temuan itu antara Rp300 juta sampai Rp400 juta," ujarnya.
Helmi mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menyelesaikan seluruh pembayaran. "Tetapi sudah dikembalikan sebagian. Kita langsung potong honor kemarin. Itu tidak kita kasih, langsung kita potong di situ," ujarnya.
Hingga kini pihaknya belum seluruh kelebihan bayar yang berasal dari honor kegiatan diselesaikan. Hal ini juga terkait belum adanya nilai pasti jumlah dana yang harus dikembalikan.
"Kita minta sama Inspektorat, dia bikin itu temun, kita minta ditegaskan, berapa sih? Kita kan masih tarik uluir sama dia. Katanya, suruh bikin surat balasan karena temuan itu ada yang ganda di situ." ujarnya.
Saat itu penghitungan belum final. Apalagi menurut Dinas PU honor dimaksud memang harus diterima karena pegawai yang bersangkutan melaksanakan tanggungjawabnya. "Tapi walaupun belum final kita sudah bertahap membayar. Uangnya masih ada kita tahan, nanti kita cicil," ujarnya.
Helmi menceritakan, ada perbedaan pandangan antara Inspektorat dengan Dinas PU terkait pembayaran honor kegiatan. Dia mencontohkan ada seorang tenaga honor yang menjadi koordinator lapangan untuk empat kegiatan. Dia dianggap bertanggungjawab terhadap empat kegiatan dimaksud.
"Ada tanggungjawabnya di sana tetapi kan dibolehkan Inspektoat hanya dua. Kita membayar karena tanggungjawab. Karena dia mengukur dan segalanya. Nah dua ini menjadi temuan. Ini yang dikembalikan. Bukan semuanya," ujarnya.
Terkait temuan dimaksud, Helmi mengaku langsung memanggil tenaga honor terkait dan langsung memotong saat tenaga honor dimaksud menerima honor rutinnya maupun dari kegiatan yang lain. "Tetapi ini belum selesai. Karena uang yang ada ini kan belum tentu bisa melunasi keseluruhan. Bisa berlanjut," ujarnya.
Helmi mengatakan hanya kegiatan tahun 2012 yang menjadi temuan. "Kenapa di 2013, 2014 itu aman? Karena saya sudah potong di bawah, tidak mereka menerima langsung. Datang situ kembalikan kelebihan bayar langsung potong. Kalau temuan 2012 itu dibayar lewat bidang masing-masing. Berapa temuan itu, kita potong," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadis PU Nunukan Langsung Potong Honor Rutin Pegawai
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/kadis-pu-nunukan-langsung-potong-honor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadis PU Nunukan Langsung Potong Honor Rutin Pegawai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadis PU Nunukan Langsung Potong Honor Rutin Pegawai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar