Hutan Alam Gambut dan HCVF di Sesayap Ikut Ditebang

Written By Unknown on Kamis, 22 Mei 2014 | 12.16

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak PT Adindo Hutani Lestari (AHL) untuk segera menghentikan penebangan kayu di hutan alam gambut dalam dan di areal hutan bernilai konservasi tinggi atau High Value Conservation Forest (HCVF) di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga LSM tersebut, yakni GAPETA Borneo, Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) dan WWF Indonesia meminta perusahaan yang memasok kayu pulp kepada grup Asia Pasific Resource International Ltd (APRIL) untuk menghentikan penebangan.

Melalui siaran persnya yang diterima melalui surat elektronik, Rabu (20/5/2014), Gapeta Borneo, RPHK, dan WWF Indonesia menyatakan PT AHL masih melakukan penebangan hutan alam gambut yang dilindungi setelah APRIL mengumumkan Kebijakan Rencana Pengelolaan Hutan Lestarinya, Januari 2014 lalu. Bahkan AHL juga melakukan penebangan di kawasan HCVF yang dinilai oleh lembaga independen yang ditunjuk APRIL. "Tampaknya komitmen lestari APRIL hanya di atas kertas saja, tidak terlaksana di lapangan," ujarnya.

Ketua Gapeta Borneo, Kamiruddin. Ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamiruddin menyatakan dari hasil pemantauannya, AHL menebangi kawasan gambut yang seharusnya tidak boleh ditebang. "Penebangan hutan alam secara membabi-buta maupun penggalian kanal gambut dalam jelas merusak lingkungan dan memicu lepasnya karbon.

Deforestasi di gambut dalam harus dihentikan. Karbon yang tersimpan dalam lapisan gambut akan melepaskan emisi dalam jumlah besar bila dikeringkan untuk penebangan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman. Lapisan gambut yang kering juga rentan terhadap bahaya kebakaran.

Konsesi AHL di Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara merupakan ekosistem hutan rawa gambut sekunder dan primer dengan kondisi tutupan hutan yang masih bagus. Jika dikaitkan dengan komitmen lestari APRIL yang dipantau kelompok masyarakat madani, maka kajian terhadap penilaian HCV di konsesi ini harus diselesaikan lebih dahulu dan segala operasi penebangan dan pembukaan gambut dihentikan.

"Sudah saatnya APRIL mendengar keprihatinan kelompok masyarakat madani dan mengakhiri penebangan hutan alam dan habitat orang utan di Kalimantan," ujar Sulhani dari RPHK.

Seharusnya, menurut Syachraini, GFTN Forest Officer, WWF Indonesia Program Kalimantan Timur dan Utara,

APRIL konsisten terhadap komitmen kebijakan lestarinya dan tidak menebang hutan bernilai konservasi tinggi yang mereka tetapkan sendiri sebagai area lindung. "Hasil temuan ini merupakan fakta yang sulit terbantahkan bahwa APRIL tidak serius terhadap komitmen lestari mereka dan publik makin mempertanyakan arah kebijakan mereka sebenarnya," katanya.

Terkait tudingan pembukaan kawasan High Conservation Value Forest (HCVF) di Sesayap, Narsum, Manager Social Capital PT Adindo Hutani Lestari menyatakan tidak benar demikian. "Kami tidak melakukan pelanggaran. Memang benar, areal yang telah dibuka seluas 3.000 hektare tapi tidak termasuk kawasan HCVF seperti hasil assesment Tropenbos Indonesia. Penebangan dilakukan telah sesuai dengan RKU dan RKT berdasarkan izin yang telah diberikan Kementerian Kehutanan," jelas Rabu (20/5/2014).

Menurut Narsum, memang ada informasi awal yang menyebutkan Adindo melakukan penebangan di kawasan HCVF. "Tapi, ini tanpa ada konfirmasi ke Adindo. Berdasarkan peta HCVF yang asessesment-nya dilakukan Tropenbos Indonesia, areal tersebut bukan kawasan HCVF. Ada kekeliruan peta yang digunakan," jelas Narsum.

Pada minggu pertama Mei lalu, telah terjadi pertemuan yang diikuti APRIL, AHL, dan WWF Pusat. "Dalam pertemuan tersebut telah diklarifikasi bahwa areal Adindo itu clean and clear bukan areal HCVF," tegasnya.

Seluruh areal seluas 3.000 hektare tersebut menurut Narsum termasuk plantable area untuk hutan produksi.  Untuk HCVF sendiri, Adindo telah menetapkan kawasan seluas 69.704 hektare di empat kabupaten, yakni Tana Tidung, Nunukan, Malinau, dan Bulungan. Ini adalah bentuk komitmen dari PT AHL yang juga telah mengantongi sertifikat Pengelolan Hutan Produksi Lestari (PHPL). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hutan Alam Gambut dan HCVF di Sesayap Ikut Ditebang

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/05/hutan-alam-gambut-dan-hcvf-di-sesayap.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hutan Alam Gambut dan HCVF di Sesayap Ikut Ditebang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hutan Alam Gambut dan HCVF di Sesayap Ikut Ditebang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger