Satpol PP Wanti-wanti Soal Pemasangan Alat Peraga Partai

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 12.16

Tribun Kaltim - Selasa, 30 April 2013 23:17 WITA

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id -Menghadapi tahun politik di Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan sudah terlebih dahulu mewanti-wanti kepada seluruh partai yang mengusung seseorang untuk menjadi kepala daerah ataupun anggota legislatif tidak memasang alat peraga di sembarang tempat.

Pemasangan alat peraga berupa sepanduk, pamflet, stiker maupun alat peraga lainnya biasa dilakukan ketika di daerah tersebut akan menggelar Pilkada maupun Pileg. Menjelang Pilgub Kaltim pada September nanti Satpol PP Balikpapan sudah bersiap-siap menertibkan, dan tidak akan segan dalam melakukan penertiban alat peraga tersebut.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Freddy Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan alat peraga terpasang sebelum ada pengumuman yang disampaikan oleh KPU tentang masa kampanye.

"Kita sudah petakan dan sudah ditentukan, ada beberapa jalan yang tidak diperbolehkan untuk dipasang alat peraga, seperti sepanjang Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani. Ketika kita temukan ada alat peraga di Jalan tersebut maka kita akan tertibkan," jelasnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Satpol PP Wanti-wanti Soal Pemasangan Alat Peraga Partai

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/05/satpol-pp-wanti-wanti-soal-pemasangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satpol PP Wanti-wanti Soal Pemasangan Alat Peraga Partai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satpol PP Wanti-wanti Soal Pemasangan Alat Peraga Partai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger