Tribun Kaltim - Jumat, 25 Januari 2013 11:04 WITA
Selebihnya, dia menegaskan kalau kedatangannya hari ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi. KPK memeriksa Rusli sebagai saksi untuk tujuh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Riau yang menjadi tersangka kasus ini.
Surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau, beberapa waktu lalu, menyebut Rusli sebagai pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan Raperda tersebut. Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD.
Jika lima unsur pimpinan KPK tidak berhalangan hadir, gelar perkara akan dilakukan hari ini. Selain dalam kasus PON Riau, KPK mengusut keterlibatan Rusli dalam dugaan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan Pelalawan dan Siak. Kasus ini menyeret Bupati Siak Arwin A.S, serta Bupati Pelalawan Tengku Azmun. Keduanya sudah divonis masing-masing 4 tahun dan 11 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penuhi Panggilan KPK, Rusli Zainal Siap Ungkap yang Sebenarnya
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/01/penuhi-panggilan-kpk-rusli-zainal-siap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penuhi Panggilan KPK, Rusli Zainal Siap Ungkap yang Sebenarnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penuhi Panggilan KPK, Rusli Zainal Siap Ungkap yang Sebenarnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar