Australia Tawarkan Barter Terpidana WNI demi Batalkan Hukuman Mati

Written By Unknown on Kamis, 05 Maret 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kabarnya menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia, terpidana kasus narkoba dari Australia, demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut.

Usulan Menlu Julie Bishop ini, menurut informasi yang diperoleh ABC, disampaikan dalam upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati.

Upaya itu termasuk menelepon Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3/2015).

Sementara itu, hari Kamis pagi ini, para anggota parlemen Australia melakukan doa bersama di depan gedung parlemen di Canberra. Dalam kesempatan itu, Menlu Bishop kembali meminta Pemerintah Indonesia untuk mengampuni kedua warga Australia itu.

"Kami meminta Pemerintah Indonesia, lebih tepatnya kami memohon kepada Presiden Indonesia untuk memberikan pengampunan," katanya di depan ratusan politisi lainnya. (Baca juga: Enam Terpidana Mati Telah Dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali)

"Pertama, upaya hukum masih berjalan bagi keduanya dan banding sedang diajukan ke Pengadilan Tinggi TUN," kata Menlu Bishop.


Anda sedang membaca artikel tentang

Australia Tawarkan Barter Terpidana WNI demi Batalkan Hukuman Mati

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/australia-tawarkan-barter-terpidana-wni.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Australia Tawarkan Barter Terpidana WNI demi Batalkan Hukuman Mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Australia Tawarkan Barter Terpidana WNI demi Batalkan Hukuman Mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger