Uang Korupsi Disdik Nunukan Mengalir ke Pejabat

Written By Unknown on Jumat, 20 Februari 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN  - Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory SIK, merasa heran, karena belakangan ini berkembang informasi jika aliran dana dari hasil korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan yang berasal dari Direktur PT Cappana 27, Amal Mashur disebutkan mengalir kepada oknum istri pejabat.

Padahal dalam pengakuan yang perlu dibuktikan itu, Amal mengaku uang itu mengalir kepada oknum pejabat. "Yang mengatakan istri pejabat itu, saya juga nggak tahu informasi dari mana? Cuma memang ada informasi pengakuan dari dia, dia menyerahkan kepada pejabat. Bukan istrinya. Makanya kok ramai istri pejabat gitu loh?," ujarnya kemarin.

Kapolres mengatakan, pengakuan tersangka dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Buku Pengayaaan, Referensi dan Panduan Pendidik untuk SD/SDLB tahun 2012 di Kabupaten Nunukan itu perlu dibuktikan di antaranya dengan melihat rekening koran bank. "Nanti kita lihat saja aliran uangnya kemana? Kita masih menunggu," ujarnya.

Tory mengatakan, untuk membuktikan aliran dana hasil korupsi dimaksud bukanlah persoalan mudah. Dia mengatakan, para pelaku yang sudah punya niat jahat mau mengambil, menguasai, menggunakan uang dari hasil kejahatan, tentu sudah punya cara untuk mengantisipasi jeratan hukum.

"Mereka sudah tahu, membaca ini akan begini nanti ketika nanti timbul persoalan. Jadi mereka sudah menyiapkan strategi-strategi, cara cara, bagaimana untuk terhindar dari pelacakan?" ujarnya.

Jika nanti dari transkasi perbankan Polisi masih juga menemui kebuntuan untuk membuktikan pengakuan Amal, tentu akan dilakukan upaya lainnya untuk mencari bukti. "Kita berusaha supaya membuat terang masalah ini dan masyarakat pun bisa tahu. Intinya kita nggak nutup-nutupin, mana fakta akan kita buka," katanya menegaskan.

Kapolres mengatakan, Amal sempat diperiksa selama satu malam di Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Dari pemeriksaan dimaksud, Polisi menggali sejauh mana keterlibatan dan perannya dalam kasus dugaan korupsi yang berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Samarinda, diketahui kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.


Anda sedang membaca artikel tentang

Uang Korupsi Disdik Nunukan Mengalir ke Pejabat

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/02/uang-korupsi-disdik-nunukan-mengalir-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Uang Korupsi Disdik Nunukan Mengalir ke Pejabat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Uang Korupsi Disdik Nunukan Mengalir ke Pejabat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger