Hari Ini Polisi Berlakukan Tilang di Jl Slamet Riyadi Tarakan

Written By Unknown on Senin, 16 Februari 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Setelah satu bulan lebih Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tarakan melakukan sosialisasi jalur satu arah di Jl Slamet Riyadi kepada pengendara, hari ini Senin (16/2/2015) pengendara yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi tilang apabila melanggar. Polisi memberlakukan aturan jalur satu arah di ruas Jl Slamet Riyadi, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai pukul 06.30 hingga pukul 09.00 Wita.

Artinya kendaraan yang lewat dari arah Jalan Jenderal Sudirman tidak boleh masuk ke arah Slamet Riyadi. Sedangkan untuk masuk ke Jalan Slamet Riyadi pengendara hanya dapat lewat di empat koridor yakni di Jalan Seroja, depan Kantor Samsat, Perumnas, dan Pasir Putih. (BACA: Polantas Tilang Truk Bermuatan Puluhan Orang).

Kanit Dikyasa Satlantal Polres Tarakan, Ipda Sumarna mengatakan, "Dengan kami memberlakukan sangsi tegas berupa tilang ini kami berharap pengendara dapat memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang di masing-masing sudut jalan," jelas Sumarna ketika ditemui tribunkaltim.co.

Sementara, Kepala Dishub Kota Tarakan, Suparlan menambahkan dengan adanya penilangan oleh Satlantas Polres Tarakan, diharapkan pengendara dapat mentaati dan paham dengan rambu- rambu satu arah yang telah di pasang di sudut-sudut jalan Slamet Riyadi.
"Sesuai dengan rambu-rambu yang kita pasang, bahwa untuk jalur satu arah ini diberlakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Setelah dua jam setengah diberlakukan, kami buka kembali dengan dua jalur," ujarnya. (BACA: Heboh Video Polisi Ini Rela Tidur "Dipunggungi" karena Tilang Istri Sendiri).

Suparlan menambahkan, diberlakukannya jalur satu arah di Jalan Slamet Riyadi ini karena di jalan ini ada kegiatan pasar pagi yang berjualan di pinggir-pinggir jalan Slamet Riyadi. Kegiatan ini membuat macet kendaraan yang lewat. "Namun setelah kami melakukan sosialisasi selama satu bulan lebih di jalur satu arah di Jalan Slamet Riyadi ini ternyata membuahkan hasil. Kami melihat dan mengevaluasi kendaraan yang lewat di jalan tersebut tidak terlalu macet," ucapnya. (BACA: Polres Penajam Tilang 450 Kendaraan). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Polisi Berlakukan Tilang di Jl Slamet Riyadi Tarakan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/02/hari-ini-polisi-berlakukan-tilang-di-jl.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Polisi Berlakukan Tilang di Jl Slamet Riyadi Tarakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Polisi Berlakukan Tilang di Jl Slamet Riyadi Tarakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger