TRIBUNKALTIM/BUDHI HARTONO
BEKERJA - Sebanyak 55 anggota DPRD Kaltim sedang bekerja, mengikuti sidang paripurna DPRD Kaltim dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke-58 di gedung Karang Paci, Kamis (8/1).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Achmadi membenarkan gaji anggota Dewan belum dibayarkan. Alasannya, masih dalam proses administrasi.
Achmadi memastikan pencairan gaji 55 anggota dewan akan dibayarkan Jumat (9/1/2015).
"Memang belum. Masih dalam proses administrasi. Kita sudah ajukan UP (Uang Pendahuluan) untuk pembayaran gaji," kata Achmadi di sela-sela makan siang di acara perayaan HUT ke-58 Provinsi Kaltim, Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar No 1, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (8/1/2015). (BACA: Gaji 30 Juta Terlambat Seminggu Picu Kemarahan Anggota DPRD)
"Gaji yang diterima sekitar Rp 30 jutaan. Tinggal dikalikan saja, Rp 30 jutaan untuk 55 anggota Dewan," ucap Achmadi. (TribunKaltim.co/Budhi Hartono)
Anda sedang membaca artikel tentang
Setelah Terlambat 8 Hari Achmadi Bayar Gaji Anggota DPRD
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/setelah-terlambat-8-hari-achmadi-bayar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setelah Terlambat 8 Hari Achmadi Bayar Gaji Anggota DPRD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setelah Terlambat 8 Hari Achmadi Bayar Gaji Anggota DPRD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar