TRIBUN KALTIM/SAMIR
Inilah akses jalan coastal road menuju Jembatan RT 08, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, kabupaten PPU yang hingga kini belum dibebaskan.
Padahal akses jalan tersebut merupakan jalan utama untuk menyelesaikan jembatan yang pernah ambrol. Akibat penutupan jalan ini, perbaikan jembatan sampai sekarang belum rampung. Bahkan pipa besi untuk tiang pancang penguatan abutment (bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung pilar) jembatan hanya menumpuk di dekat kayu yang digunakan sebagai portal.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Supardi menjelaskan, pembebasan lahan tersebut masih terkendala pemilik lahan. "Harga ganti rugi sudah disetujui, tapi meminta lagi uang pembukaan portal dan nilainya cukup besar. Sementara anggaran pembukaan portal tidak bisa dibayarkan," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Akses Jalan Coastal Road di PPU Belum Dibebaskan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/akses-jalan-coastal-road-di-ppu-belum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Akses Jalan Coastal Road di PPU Belum Dibebaskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Akses Jalan Coastal Road di PPU Belum Dibebaskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar