Mandra Jadi Tersangka?

Written By Unknown on Kamis, 11 Desember 2014 | 12.17

TRIBUN KALTIM, CO - Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebentar yah, nanti kalau sudah ada informasinya saya share, termasuk memanggil media infotainment," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana.

Begitu jawaban Kapuspenkum Kejagung saat ditanya benar atau tidaknya sudah ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.

Production House yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di tv milik negara itu.

Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra selaku pemilik Production House Viandra Production yang menjadi rekanan program tersebut sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi kasus tersebut pada 11 November 2014.

Saat dikonfirmasi benar atau tidak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu adalah Mandra selaku pemilik PH rekanan proyek di TVRI itu, Tony menjawab, "Yah Anda bisa melihat lah, kenapa dia, kenapa mesti dipanggil media infotainment."


Anda sedang membaca artikel tentang

Mandra Jadi Tersangka?

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/12/mandra-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mandra Jadi Tersangka?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mandra Jadi Tersangka?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger