Imigrasi akan Intensifkan Razia Pekerja Asing di Nunukan

Written By Unknown on Jumat, 12 Desember 2014 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN -Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Surya Mataram mengatakan, pada tahun depan pihaknya akan melakukan razia pekerja asing di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan.

Hal ini untuk memastikan para pekerja tersebut bekerja secara legal sesuai dengan jabatan yang diberitahukan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kita lihat anggaran tahun depan. Kalau ada anggaran dan sesuai, secepatnya kita razia," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, sebelum dia bertugas di Kabupaten Nunukan sudah ada Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). "Apalagi dulu namanya Sipora," ujarnya.

Hanya saja, tim tersebut selama itu hanya bertemu saat rapat dan tidak pernah turun ke lapangan. "Kalau saya rencana mau turun bersama," katanya.

Jika nantinya saat razia ditemukan ada pekerja asing illegal, atau menyalahgunakan dokumen yang dilaporkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentu pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana.

"Itu melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan diancam lima tahun penjara dan deportasi," ujarnya. (Baca: 147 Pencari Suaka Korban Sindikat Kejahatan Manusia)

Tim PORA punya kewajiban melakukan pemeriksaan sesuai dengan wewenang yang diamanatkan undang-undang. Pihaknya harus memastikan, pekerja asing itu sudah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Jadi orang asing yang boleh tinggal, yang boleh datang bekerja di perusahaan itu pertama dia harus sudah punya RPTKA. Setelah RPTKA diterbitkan DA 01 dari Kemenaker. Baru setelah lengkap dia mengajukan visa," ujarnya.

Pihaknya juga akan memastikan, jika pekerja tersebut mengajukan perpanjangan, apakah betul dia bekerja sesuai dengan jabatannya?

"Misalnya dia jabatannya sebagai ini,  tahunya dia kerja lain. Itu tidak boleh. Harus sesuai jabatan yang diberikan seperti disampaikan Kemenaker," katanya.

Di Kabupaten Nunukan jumlah pekerja asing yang terdata hanya 23 orang. Mereka bekerja di 10 perusahaan yang sebagian besar bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.  Selain dari Malaysia, para pekerja asing itu juga berasal dari Korea.

"Jabatannya berbeda-beda. Tetapi itulah kita belum terdeteksi, kita belum pernah datang ke perusahaan apakah ada yang menggunakan orang asing yang ilegal," ujarnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Imigrasi akan Intensifkan Razia Pekerja Asing di Nunukan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/12/imigrasi-akan-intensifkan-razia-pekerja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Imigrasi akan Intensifkan Razia Pekerja Asing di Nunukan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Imigrasi akan Intensifkan Razia Pekerja Asing di Nunukan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger