147 Pencari Suaka Korban Sindikat Kejahatan Manusia

Written By Unknown on Jumat, 12 Desember 2014 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 147 pencari suaka dan pengungsi yang tinggal di Rumah detensi Balikpapan merupakan korban sindikat kejahatan manusia. Setiap orang dimintai uang 8.000-11.000 US Dolar untuk perjalanan ini.

Setiap orang lalu dimintai foto untuk pembuatan paspor. Tujuan utamanya adalah Australia sebagai negara yang menerima kedatangan pencari suaka. (Baca: Pencari Suaka Berbondong-bondang Masuk ke Balikpapan)

"Ada yang atur semua. Ada yang memetik keuntungan. Tetapi saya tidak tahu motivasi apalagi yang ada di otak sindikat ini selain meraup keuntungan uang," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Balikpapan Edu Andarius, Kamis (11/12/2014).

Rute perjalanan pencari suaka dimulai menuju India. Kemudian ke Malaysia, lalu ke Batam. Dari sana, barulah menuju Jakarta. Menurut Edu, pencari suaka datang ke Indonesia dengan cara ilegal. Tiba di Indonesia, rombongan itu kemudian mendaftar di UNHCR (badan urusan pencari suaka PBB).

Sambil menunggu panggilan wawancara kedua di UNHCR, para pencari suaka ini menyebar. Balikpapan dituju karena memiliki rumah detensi yang bisa menampung mereka. "Pencari suaka itu harus mengubah status dari pencari suaka menjadi pengungsi setelah diverifikasi oleh UNHCR. Berapa lama waktunya, itu yang tidak diketahui," kata Edu.

Setelah mendapatkan status sebagai pengungsi, nanti akan dicarikan negara ketiga sebagai lokasi penempatan. Bisa diterima atau ditolak. Apabila ditolak, orang-orang itu bisa pulang ke negara asal secara sukarela. Tetapi bila tidak mau, mereka menunggu 10 tahun di rumah detensi sebelum dinyatakan bebas bersyarat.

"Mereka tidak bisa dideportasi. Karena Indonesia memiliki aturan itu. Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010," jelas Edu.
Persoalannya, Australia secara sepihak sejak Juli 2014 menyatakan tidak lagi memroses penerimaan pencari suaka dan pengungsi. Baik yang datang secara ilegal maupun pemegang surat pencari suaka dan surat keterangan pengungsi yang dikeluarkan UNHCR.

Menurut Edu, pihaknya sampai sekarang masih menunggu. Hanya melayani siapa saja orang yang dikirimkan oleh Kantor Imigrasi ke Rumah Detensi. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

147 Pencari Suaka Korban Sindikat Kejahatan Manusia

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/12/147-pencari-suaka-korban-sindikat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

147 Pencari Suaka Korban Sindikat Kejahatan Manusia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

147 Pencari Suaka Korban Sindikat Kejahatan Manusia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger