SAMARINDA, tribunkaltim.co.id- Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Samarinda, kembali melanjutkan pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum tuntas dibahas oleh anggota DPRD Samarinda periode 2009 - 2014 lalu. Sebagai Ketua Balegda DPRD Samarinda periode 2014 - 2019 dijabat oleh Jasno.
Sekretaris DPRD Samarinda Sahib Hery Sutomo di ruangannya, Jumat (3/9/2014) mengatakan, 9 dari 15 Raperda tersebut adalah usulan pemkot Samarinda. Yang disayangkan kata Hery, hingga kini bagian hukum Pemkot Samarinda belum juga menyerahkan semua draft usulan tersebut. Oleh karena itu, pada 7 Oktober mendatang Balegda akan dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan bagian hukum Pemkot Samarinda.
"Tanggal 7 itu baru dimulai lagilah istilahnya," kata Hery.
Balegda kata Hery, menargerkan ada minimal 2 Raperda yang bisa disahkan dalam tahun 2014 ini. Salah satu yang aka menjadi prioritas adalah Raperda pengaturan Pasar Tradisional dan Modren Di Kota Samarinda.
"Minimal adalah yang disahkan untuk mengurangi," kata Hery.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembahasan Raperda Kota Samarinda Kembali Dilanjutkan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/10/pembahasan-raperda-kota-samarinda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembahasan Raperda Kota Samarinda Kembali Dilanjutkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembahasan Raperda Kota Samarinda Kembali Dilanjutkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar