Satpol PP Ditunjuk Menindak Pedagang Daging Berformalin

Written By Unknown on Rabu, 10 September 2014 | 12.16

 
NUNUKAN, tribunkaltim.co.id - Rapat Tim Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (9/9/2014) kemarin yang dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Setkab Nunukan, Abidin Tajang menugaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan untuk menindak pedagang yang kedapatan menggunakan formalin dan bahan berbahaya lainnya kedalam makanan ataupun minuman.

"Hasil kesepakatan kita, harus ditindaklanjuti jika ditemukan daging atau ayam yang mengandung formalin. Kita menunjuk Satpol PP yang bekerja sebagai tim penegakan perda, karena ada perdanya," ujar Munir, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Nunukan.

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan ditugaskan untuk mengambil sampel makanan terutama makanan siap saji.

"Orang Dinas Kesehatan yang mengeluarkan, apakah barang ini mengandung formalin? Cuma untuk tindak lanjut dari ini, untuk penegakan perdanya itu diberikan kepada Satpol PP," ujarnya.
Dia mengatakan, pedagang ataupun pengelola makanan yang sudah kedapatan dua hingga tiga kali menggunakan bahan berbahaya, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.
"Sesuai dengan perda, disitu ada diatur pertama itu barang harus dimusnahkan si penyaji. Begitu ada lagi ditemukan dicabut izinnya. Ketiga diajukan ke pengadilan," ujarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat berencana melakukan inspeksi mendadak ke para pedagang maupun pengelola makanan.

"Kita akan sidak ke penjual barang, semua barang yang dikonsumsi, siap saji, dari pasar. Karena kita mengutamakan itu tadi. Kalau kita tidak bergerak, yang kita khawatirkan ini sudah banyak. Kita menegakkan aturan ini paling tidak masyarakat hidup sehat," ujarnya.

Dia mengatakan, sebenarnya lebih baik para pedagang terutama pedagang daging ayam menjual ayam dari peternak lokal. Selama ini, kata dia, ayam dari luar daerah memang lebih murah.

"Orang yang memelihara ayam di sini naik, dari luar turun. Asumsinya ini mengandung formalin. Tadi rapat disebutkan ada juga yang mengandung pestisida. Itu yang kita bahas. Dari hal itu kita meminta masing -masing dinas sambil jalan, sambil berkomunikasi dengan kami, tindaklanjutnya bagaimana ini akan kita rapatkan," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Satpol PP Ditunjuk Menindak Pedagang Daging Berformalin

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/09/satpol-pp-ditunjuk-menindak-pedagang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satpol PP Ditunjuk Menindak Pedagang Daging Berformalin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satpol PP Ditunjuk Menindak Pedagang Daging Berformalin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger