Kemenag RI Surati Imigrasi Saudi Terkait Masalah Mahram

Written By Unknown on Rabu, 17 September 2014 | 12.16

MAKKAH, TRIBUN- Kementerian Agama Republik Indonesia melayangkan surat kepada sejumlah penerbangan dan Imigrasi Arab Saudi menyangkut mahram (pendamping) jemaah calon haji. Soal ini sempat membuat lima jemaah wanita tertahan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Tidak cuma di Arab Saudi, urusan mahram juga jadi masalah di Imigrasi Dubai, saat jemaah calon haji khusus transit di negeri itu. Ada 22 jemaah wanita yang tertahan berjam-jam karena urusan ini.

Surat itu, kata Kepala PPIH Daerah Kerja Jeddah, Ahmad Abdullah Yunus, telah dikirimkan hari Minggu (14/9/2014) lalu, ke sejumlah maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, seperti Garuda Indonesia, Saudia Airlines, Emirates, dan penerbangan lainnya.

"Surat itu ditandatangani Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Abdul Djamil. Kami juga kirimkan ke Imigrasi Arab Saudi hari ini," kata Abdullah, pada tim Media Center Haji Jeddah.

Dalam surat itu, kata Abdullah, dijelaskan tentang perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji. "Bahwa untuk haji, tidak harus ada mahramnya. Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi masalah dan pertanyaan soal mahrom di Imigrasi," kata dia.

Untuk umrah memang ada ketentuan itu. Dimana jemaah wajib didampingi mahram. Dalam hal wanita beribadah sendiri, yang bersangkutan bisa dimahrami jemaah lain. "Sebab satu orang bisa memahrami empat orang. Tapi haji tidak ada persyaratannya, ada dispensasi khusus," kata dia.

Bahkan dalam pengurusan visa jemaah, Abdullah menuturkan, tidak ada persyaratan soal mahram. "Makanya saya merasa aneh waktu ada jemaah yang ditahan gara-gara urusan mahram," ujar dia.

Kepala Seksi Pengendali Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Cecep Nursyamsi saat dihubungi menambahkan, kasus jemaah ditahan karena masalah mahram juga dialami jemaah haji khusus.

Sabtu lalu, kata dia 22 jemaah tertahan di Bandara Dubai. Dan ini membuat pihak penerbangan ketar-ketir. Sebab jika dalam batas waktu tertentu masalah mereka tidak juga diselesaikan, maskapai harus mengembalikan para jemaah ini ke tanah air.

"Makanya surat Dirjen ditujukan juga ke berbagai penerbangan, supaya surat itu bisa menjadi landasan jika masalah mahram diungkit," katanya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kemenag RI Surati Imigrasi Saudi Terkait Masalah Mahram

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/09/kemenag-ri-surati-imigrasi-saudi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kemenag RI Surati Imigrasi Saudi Terkait Masalah Mahram

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kemenag RI Surati Imigrasi Saudi Terkait Masalah Mahram

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger