KPK Bidik Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Nunukan

Written By Unknown on Selasa, 26 Agustus 2014 | 12.16

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Sejumlah kasus dugaan korupsi lingkungan maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerbitan izin pertambangan batu bara maupun izin usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan budidaya kehutanan (KBK) saat ini sedang dibidik lembaga super body tersebut.

"KPK sedang melakukan pengayaan informasi," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Annies Said Basalamah.

Kasus yang tengah dibidik tersebut diantaranya dugaan korupsi penerbitan izin perkebunan di lahan KBK untuk PT Sebakis Inti Lestari seluas 19.200 hektare, PT Sebuku Inti Plantation seluas 13.125 hektare, PT Nunukan Jaya Lestari seluas 16.413 hektare dan PT Pohon Emas Lestari seluas 2.500 hektare.  Selain itu terjadi tumpang tindih pemberian izin perkebunan di atas lahan HPHTI PT Adindo Hutani Lestari masing-masing PT Nunukan Jaya Lestari seluas 3.488,7390 hektare, PT Sebakis Inti Lestari seluas 800,000 hektare, PT Sebuku Inti Plantation seluas 5.276,6218 hektare dan PT Pohon Emas Lestari seluas 2.500,000 hektare. KPK juga melakukan pengayaan informasi terhadap dugaan korupsi penerbitan keputusan Bupati Nunukan tentang Kesepakatan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Batu Bara PT Central Cipta Murdaya di Kecamatan Siemanggaris dan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. 

Areal tambang batu bara tersebut berada di lahan PT Sebuku Inti Plantation yang diketahui berada di lahan KBK dan tumpang tindih dengan HPHTI PT Adindo Hutani Lestari.
Timer Manurung dari Indonesia Memantau Hutan (IMH) memastikan, pihaknya mendorong KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terkait dengan lingkungan.

"Kami dari IMH akan menyampaikan sikap terkait kasus-kasus korupsi lingkungan di Kabupaten Nunukan," ujarnya, saat menggelar media breafing dengan wartawan di Balikpapan.

Tak hanya dugaan korupsi lingkungan yang tengah dibidik KPK. Lembaga tersebut juga sedang melakukan pengayaan informasi terkait dugaan korupsi pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan. Bangunan yang dibangun dan ditambah fasilitasnya melalui APBD Kabupaten Nunukan tahun 2001, 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2011 yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp2.912.870.000 diduga dibongkar tanpa memenuhi persyaratan seperti yang diatur undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan Presiden maupun peraturan menteri keuangan.

Meskipun dianggarkan sejak 2012, pembangunan guest house di areal bekas rumah jabatan Bupati Nunukan hingga kini belum tuntas pekerjaannya. Tahun 2012, pembangunan guest house hanya terealisasi sebesar Rp20.000.000. Sementara tahun 2013, dari anggaran Rp1.719.654.000 pada proyek yang dimenangkan CV Bina Cipta Sarana, realisasi anggaran 0 persen.

KPK juga tengah melakukan pengayaan informasi terhadap dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. Sejumlah alat-alat kesehatan di RSUD Nunukan diduga di mark up. Adapula alat kesehatan yang diduga didatangkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Melalui APBD tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Nunukan menganggarkan Rp19.016.539.520 untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan untuk RSUD Nunukan.

Sebelumnya persoalan rumah jabatan dan alat kesehatan juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Nunukan. Dengan membentuk panitia khusus, diharapkan dapat terungkap indikasi pelanggaran pada kedua kegiatan ini. Hanya saja, hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa bhakti 2009-2014, panitia khusus yang dibentuk gagal menyelesaikan tugasnya.

Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Nunukan, Niko Hartono mengakui, pihaknya belum menyelesaikan tugas panitia khusus setelah tiga bulan bekerja.  "Pansus yang menangani masalah ini belum sempat kita berkonsultasi keluar sehingga memang saya menganggap pansus ini tidak selesai," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Niko mengatakan, pansus dibentuk dengan waktu kerja yang sangat mepet menjelang berakhirnya jabatan anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa bhakti 2009-2014. Pihaknya sudah bekerja, namun hasil yang diperoleh belum sempurna.

Dia mengatakan, beberapa masukan dan tanggapan sudah disampaikan instansi yang terkait dengan pengadaan barang ini. Namun ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan ke luar daerah. Ia mencontohkan, untuk pengadaan alat kesehatan seperti CT Scan, perlu mencari tahu lebih lanjut tentang peralatan itu."Belum bisa kita memberikan penjelasan secara mendalam karena seperti alatnya itu kita perlu konsultasikan keluar," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Bidik Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Nunukan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/kpk-bidik-beberapa-kasus-dugaan-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Bidik Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Nunukan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Bidik Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Nunukan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger