Gugat Nazaruddin, Noriyu Ingin Tambah Satu Pasal Lagi

Written By Unknown on Rabu, 27 Agustus 2014 | 12.16

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nova Riyanti Yusuf atau yang dikenal dengan Noriyu ingin menggugat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan satu pasal lagi.

Sebelumnya dia menggugat Nazaruddin dengan dua pasal dalam laporannya ke Polda Metro Jaya kemarin sore.

"Ada satu pasal lagi yang masih saya pertimbangkan. Jika proses ini bergulir dan terbukti Nazarudin memfitnah saya, maka bisa terkena pasal lain yaitu Pasal 242 KUHP," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Pasal 242 KUHP merupakan pasal tentang pemberian keterangan palsu. Noriyu mengatakan jika Nazaruddin terbukti berbohong ketika mengatakan Noriyu adalah istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di muka persidangan, pasal ini bisa digunakan.

Selain itu, Noriyu juga telah memiliki tiga orang saksi yang menyaksikan Nazaruddin saat mengatakan tudingan itu di ruang sidang. Mereka adalah Deny Hariyatna, Farhan Suhada, dan Budi Junaedi.

"Mereka orang-orang yang hadir di persidangan sehingga menjadi saksi atas proses fitnah tersebut," ujar Noriyu.

Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, punya istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Nova berupa softcopy pemberitaan di media massa.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gugat Nazaruddin, Noriyu Ingin Tambah Satu Pasal Lagi

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/gugat-nazaruddin-noriyu-ingin-tambah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gugat Nazaruddin, Noriyu Ingin Tambah Satu Pasal Lagi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gugat Nazaruddin, Noriyu Ingin Tambah Satu Pasal Lagi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger