Hukuman Tegas bagi Anak Ngelem

Written By Unknown on Jumat, 20 Juni 2014 | 12.16

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Masalah ngelem di lingkungan anak-anak belasan tahun, menjadi bahasan hangat dalam Focus Group Discussion (FDG) gelaran BNN Kota Balikpapan bersama beberapa organisasi kemasyarakatan di Kota Balikpapan, Kamis (19/6).

Mereka menginginkan, selain adanya sosialisasi dan pengawasan terhadappelaku ngelem, juga ada upaya hukum yang membuat jera. Pasalnya, budaya ngelem mudah sekali menular di lingkungan anak-anak SD maupun SMP.

"Saya sempat bertanya pada anak-anak yang didapati ngelem. Umumnya, mereka memiliki kesempatan. Barang mudah dibeli dan tidak perlu meminta uang pada orang tua. Karena dengan Rp 5.000 saja sudah bisa dapat lem yang diinginkan.  Dari coba-coba, akhirnya keterusan. Kemudian, tidak ada sanksi untuk mereka yang ngelem. Anak-anak itu bilang, paling mereka ditangkap, beberapa jam di kantor polisi, kemudian dipulangkan lagi. Perlu ada hukum yang tegas pula untuk mereka yang sudah berulang kali kedapatan ngelem agar mereka jera," kata perwakilan dari LPM Kecamatan Balikpapan Barat.

Tak hanya itu, perwakilan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang konsen terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga juga sempat menemukan kasus ngelem.

"Anak ini ikut ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai. Anak tunggal dan ibunya bekerja. Jadi, ia ngelem di rumah, saat ibunya sedang bekerja. Alasannya, karena si anak tidak merasa dekat dengan orang tuanya. Kami mengikutsertakan si anak pada forum komunikasi anak agar bisa berkomunikasi dan memiliki teman sebaya yang baik," ungkap Ardi Rahayu, Ketua Harian P2TP2A Balikpapan.

FGD digagas BNN Kota Balikpapan dengan mengundang beberapa kelompok masyarakat di seluruh Kota Balikpapan termasuk di tingkat kecamatan. Mereka yang bergabung dalam diskusi bertema pola pembinaan penyalahgunaan narkoba ini, meliputi Asita, P2TP2A, Yayasan Tunas Cahaya Bangsa, LPM di tingkat kecamatan, Orari, MUI, FKUB, PKBI, Yayasan Foker, Pramuka dan Yayasan Kreasi Generasi Kita. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hukuman Tegas bagi Anak Ngelem

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/06/hukuman-tegas-bagi-anak-ngelem.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hukuman Tegas bagi Anak Ngelem

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hukuman Tegas bagi Anak Ngelem

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger