JAKARTA, tribunkaltim.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politisi Partai Demokrat Hayono Isman terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya, Jumat (6/6/2014). Hayono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi bagi SRS (Syahrul Sampurnajaya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Hayono tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kira-kira pukul 09.30 WIB, tanpa didampingi siapa pun. Kepada wartawan, Hayono mengaku datang hanya untuk menjenguk.
"Mau jenguk," ucap mantan bakal capres Demokrat itu singkat tanpa menjawab siapa tahanan KPK yang akan dijenguknya.
KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang awal Mei 2014. Penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus TPPU ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi investasi CV Gold Asset yang menjeratnya lebih dulu.
KPK menduga, Syahrul menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai kepala Bapebbti. Selain terjerat kasus dugaan korupsi investasi CV Gold Asset, Syahrul menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa KPK, Hayono Isman Mengaku Hanya Menjenguk
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/06/diperiksa-kpk-hayono-isman-mengaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa KPK, Hayono Isman Mengaku Hanya Menjenguk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa KPK, Hayono Isman Mengaku Hanya Menjenguk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar