Di Bulungan, Tindakan Asusila Terhadap Anak Meningkat 40 Persen

Written By Unknown on Kamis, 05 Juni 2014 | 12.17

TANJUNG SELOR, tribunkaltim.co.id– Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3A dan KB) Kabupaten Bulungan mencatat, hingga semester I Tahun 2014 ini telah terjadi sedikitnya sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut terbilang meningkat lima kasus jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada semester I Tahun 2013 lalu, yang jumlahnya hanya tiga kasus.

Dirincikan, di tahun 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 13 kasus, di mana kasus perkelahian sebanyak 1 kasus, perkosaan 2 kasus, perzinahan 2 kasus, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebanyak 8 kasus.

Sedangkan hingga Juni 2014 ini terbilang, penyalahgunaan obat-obat terlarang sebanyak 2 kasus, pencurian 2 kasus, pemerkosaan 2 kasus, perkelahian 2 kasus, dan peleceha seksual terhadap anak sebanyak 2 kasus.

"Dibanding tahun lalu, ini sudah mengalami peningkatan sebanyak 40 persen jumlah kasus. Di tahun 2013 itu korbannya didominasi oleh perempuan remaja dan dewasa, sedangkan di 2014 ini didominasi  anak-anak yang statusnya sebagai korban juga sebagai pelaku tindakan asusila," jelas Halimah, selaku Kasubbid BP3A dan KB Kabupaten Bulungan, (3/6).

Diakuinya juga, peningkatan jumlah kasus tindakan asusila terhadap perempuan dan anak di Bulungan ini disebabkan faktor modernisasi pergaulan di era informatika, terutama bagi kalangan anak-anak usia sekolah dasar dan lanjutan. Pihaknya juga mensinyalir, lingkungan keluarga turut memberikan dampak yang signifikan terhadap meningkatnya jumlah kasus sejauh ini.

"Terus terang jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) kita untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan pendampingan terhadap pelaku dan korban sangat kurang, untuk mengembalikan kepercayaan diri si anak," ungkapnya.

"Begitu juga kita tidak cukup SDM untuk melakukan penyuluhan kepada orang tua, sehingga hal ini dianggap biasa saja oleh sebagian masyarakat sebagai aib keluarga. Padahal kalau tidak diungkit, ini akan menjadi trauma bagi anak itu sendiri," tambahnya.

Kendati demikian, BP3A dan KB sesuai dengan kewenangannya terus melakukan pendampingan terhadap korban maupun kepada pelaku anak mulai dari proses penyelidikan hingga di proses hukum di pengadilan.

"Kita terus melakukan pendampingan. Baik itu kepada korban, maupun kepada korban yang juga berstatus sebagai pelaku, untuk membantu membentuk mentalnya pada saat langkah hukum itu berjalan," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Di Bulungan, Tindakan Asusila Terhadap Anak Meningkat 40 Persen

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/06/di-bulungan-tindakan-asusila-terhadap.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Di Bulungan, Tindakan Asusila Terhadap Anak Meningkat 40 Persen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Di Bulungan, Tindakan Asusila Terhadap Anak Meningkat 40 Persen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger