Izin Pelihara Puluhan Rusa di Permukiman Dipertanyakan

Written By Unknown on Selasa, 29 April 2014 | 12.16

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Warga mengeluhkan ada puluhan ekor rusa yang dipelihara di kawasan Hotel Golden Season di Jalan Gatot Subroto Samarinda. Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Samsudin Tang yang juga warga sekitar, Senin (28/4/2014) mengatakan, kondisi ini sebenarnya sudah bertahun - tahun dikeluhkan dan sudah disampaikan baik ke pemilik hotel Hery Susanto maupun ke Pemkot Samarinda.

Kala itu atau tepatnya tahun 2006, jumlah rusa masih hanya 4 ekor. Dan kini, setidaknya ada lebih dari 25 ekor rusa yang ada di kawasan tersebut. Jarak permukiman warga dan tempat pemeliharaan sendiri hanya sekitar 4 meter. Parahnya, selain ada bau tidak sedap, terkadang ketika banjir kotoran rusa juga terikut air ke permukiman warga.

Bila dalam waktu dekat tetap tidak ada respon, warga yang terkena dampak di RT 06 dan RT 29 Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang akan memindahkan sendiri rusa - rusa tersebut.

"Ada dua, RT 29 dan RT 6 yang menikmati rasa baunya ini. Kalau memang sudah kita panggil nanti manajemennya dari Golden, kita tidak ada lagi ampunan. Dalam jangka waktu satu dua hari sudah tidak ada lagi. Karena saya nggak tahan lagi, nggak bisa makan saya di rumah saya sendiri. Kita masyarakat disini sudah bijaksana. Ini sudah dari tahun 2006, bayangkan 2014 itu sudah 8 tahun," kata Samsudin.

Pada Inpeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Samarinda yang dipimpin Samsul Bahri pada 26 Mei 2010 lalu juga sudah juga sudah menyimpulkan beberapa hal. Pertama, pemeliharaan rusa yang tidak sesuai dengan tempat dan sangat dekat dengan permukiman. Bau kotoran rusa yang mengganggu kehidupan warga sehari - hari.  

Tidak adanya tempat pembuangan kotoran rusa sehingga kotoran dibuang ke parit permukiman warga. Dan  instansi terkait sudah diminta meninjau ulang tempat pemeliharaan rusa sehingga tidak menimbulkan dampak sosial dengan masyarakat sekitar. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari sidak tersebut. Kala itu kata Samsudin, warga masih memberikan toleransi hingga bulan 7 tahun 2010 untuk memindahkan semua rusa ke Palaran. Informasi dari Dinas Kesehatan sendiri kata Samsudin, dipastikan ada kuman tidak terlihat yang sangat berpotensi menyerang anak - anak.

"Jadi tidak ada lagi alasan. Kami selaku warga disini dan semua orang - orang yang merasa terganggu disini, kami akan melepaskan langsung. Karena sudah tidak ada pemerintah yang memperhatikan. Yang jelas, saya sendiri anggota dewan tidak diperhatikan," kata Samsudin.

Sebenarnya kata Samsudin, ada 2 hal yang perlu dicermati terkait keberadaan puluhan rusa ini. Pertama terkait izin memelihara dan tentunya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dlindungi pemerintah.

"Jadi itu ada dua hal. Izinnya tidak ada pasti, yang kedua sebagai hewan yang dilindungi oleh negara itu tidak boleh kalau tidak ada surat - surat dari peternakan, izin dari peternakan dan sebagainya. Satu pasang pun harus ada izinnya dari karantina, dinas peternakan dan sebagainya," kata Samsudin.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan mengatakan bahwa sebaiknya langsung menghubungi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda. Kendatipun sudah sejak 2010 dikeluhkan warga, Nusyirwan mengaku baru mendapat informasi ini. Namun ia berjanji akan segera menghubungi Kepala BLH untuk menanggapi laporan ini.

"Saya belum dapat laporan apa - apa. Tahunya dari pertanyaan ini," kata Nusyirwan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Izin Pelihara Puluhan Rusa di Permukiman Dipertanyakan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/04/izin-pelihara-puluhan-rusa-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Izin Pelihara Puluhan Rusa di Permukiman Dipertanyakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Izin Pelihara Puluhan Rusa di Permukiman Dipertanyakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger