DPC Gerindra Kutim Persiapkan Gugatan ke MK

Written By Unknown on Kamis, 24 April 2014 | 12.16

SANGATTA, tribunkaltim.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kutai Timur sedang mempersiapkan langkah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, pihak partai menyatakan telah menemukan dugaan pelanggaran aturan pemilu secara terstruktur, sistemik, dan massif, khususnya di Kecamatan Bengalon. Demikian disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Kutim, dr Novel Paembonan.

"Kami sedang mempersiapkan langkah gugatan PHPU ke MK. Pasalnya banyak dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan massif yang dilakukan oknum atau parpol tertentu, khususnya di Kecamatan Bengalon," katanya pada wartawan di Sangatta.

Sebelumnya pihaknya telah memasukkan laporan ke Panwaslu Kutim terkait pelanggaran tersebut. Khususnya tentang perubahan data di C1, D1, dan DA1. Belum lagi sulitnya saksi mereka mendapatkan form C1 pascapenghitungan di TPS.

"Sebelum ke MK, kami masih melakukan upaya terakhir di pleno tingkat provinsi. Supaya publik Kaltim melihat langsung masalah yang terjadi. Bila memang belum berhasil di provinsi, kami memastikan ke MK. Artinya 14 Mei bakal melayangkan gugatan," katanya.

Lantas apa target Gerindra Kutim dengan gugatan di MK? "Kalau partai meminta penghitungan ulang di dua dapil tersebut. Sedangkan saya pribadi memilih pemilihan ulang," katanya. Selain Bengalon, pihaknya juga dirugikan di Sangatta Selatan dan  Teluk Pandan.

Pada sisi lain, rencana menggugat ke MK juga dipersiapkan beberapa parpol lain. Namun mereka belum mengungkapkan secara terbuka. Salah satu pertimbangannya adalah memperkuat pengumpulan bukti.

Pada sisi lain, pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan sejak Sabtu (19/4/2014), resmi berakhir Rabu (23/4/2014) siang. Acara diakhiri dengan penandatanganan berbagai dokumen berita acara pleno kabupaten oleh pihak terkait.

Selama sidang pleno, penghitungan yang relatif alot adalah PPK Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Bengalon. Persoalannya terjadi salah jumlah akhir tingkat kecamatan untuk beberapa caleg DPRD Kutim.

Untuk PPK Teluk Pandan, sempat terjadi persoalan salah jumlah akhir tingkat kecamatan untuk beberapa caleg DPRD Kutim. PPK Sangatta Selatan, sempat terjadi salah jumlah dan salah pencatatan akhir tingkat kecamatan untuk beberapa caleg DPRD Kutim.

Untuk PPK Sangatta Selatan, karena banyak yang berbeda, maka diulang semua untuk caleg tingkat kabupaten. Adapun hasil PPK Bengalon kisruh karena adanya angka berbeda antara catatan di DA1 (hasil rekap tingkat kecamatan) dengan di D1 (hasil rekap tingkat desa) dan C1 (tingkat TPS).

KPU atas rekomendasi Panwaslu Kutim akhirnya melakukan penghitungan ulang form C1 plano di empat desa di Kecamatan Bengalon, yaitu Desa Sepaso Induk, Tepian Langsat, Sepaso Selatan, dan Tepian Indah.

Faktanya memang terdapat perbedaan jumlah suara antara di C1 dengan D1 dan DA1. Forum menyepakati perbaikan mengacu pada C1 plano. Proses ini cukup memakan waktu mulai Senin malam hingga Selasa pagi.

Hasil pleno kabupaten sudah dibawa ke tingkat provinsi. Adapun pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu rencananya digelar 11 Mei mendatang.


Anda sedang membaca artikel tentang

DPC Gerindra Kutim Persiapkan Gugatan ke MK

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/04/dpc-gerindra-kutim-persiapkan-gugatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPC Gerindra Kutim Persiapkan Gugatan ke MK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPC Gerindra Kutim Persiapkan Gugatan ke MK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger