JAKARTA, tribunkaltim.co.id — Dalam konferensi pers, Anas Urbaningrum bantah mangkir dari panggilan KPK. Ia masih mempertanyakan sprindik KPK, terutama tentang sangkaan atas proyek-proyek lainnya di luar gratifikasi proyek Hambalang.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah rapat dengan penasihat hukum, meminta saran mengenai maksud panggilan KPK itu maksudnya apa karena ada frasa dan/atau proyek-proyek lainnya," ujar Anas dalam konferensi pers Jumat (10/1/2014).
Dia menyebutkan, sebagai orang dia perlu meminta saran dari penasihat hukum karena selama ini dinilai tidak ada dan/atau proyek-proyek lainnya dalam surat perintah penyidikan (sprindik).
"Kenapa mesti jelas, karena itu terkait dengan pasal sangkaannya. Saya sendiri juga bingung, secara pribadi, ada kata-kata tersebut. Karena itulah, tim penasihat hukum bertanya, beda dengan mangkir," lanjut Anas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anas Bantah Mangkir dari Panggilan KPK
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/01/anas-bantah-mangkir-dari-panggilan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anas Bantah Mangkir dari Panggilan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anas Bantah Mangkir dari Panggilan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar