Wabup Kutim Dorong SKPD Terbuka Kepada Publik

Written By Unknown on Kamis, 19 Desember 2013 | 12.16

SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mendorong kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk menyampaikan kinerja dan capaiannya secara terbuka kepada publik. Hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Salah satu saluran yaang dinilai efektif dalam mendukung komunikasi pembangunan adalah melalui media massa. Ardiansyah mengatakan, keterbukaan informasi dalam era reformasi sudah menjadi hal yang mutlak.

Dalam konteks itu, kinerja dan capaian pembangunan perlu diinformasikan kepada masyarakat, sehingga ada feed back (umpan balik).

"Jangankan masyarakat, kalangan dewan saja pernah menanyakan prestasi pemerintah. Hal ini karena banyak informasi yang disajikan terfokus pada kegiatan seremonial semata. Padahal banyak hal yang harus dikupas dan disajikan kepada masyarakat," ujar Wabup.

Disebutkannya, pembentukan media center tiada lain untuk memberikan akses lebih kepada pers dan SKPD untuk beriteraktif agar terjalin kerjasama dan komunikasi dua arah yang konstruktif. "Jumpa pers bukanlah tempat mengadili. Tetapi bagaimana saling memberikan informasi dan saran membangun guna kepetingan bersama," katanya.

Dalam jumpa pers tersebut, Sekretaris DPRD, Arif Yulianto, dan Kadis Perhubungan dan Kominfo, Johansyah Ibrahim, menyampaikan paparan tentang kinerja SKPD.

Arif menyebutkan pada tahun 2013, Pemkab Kutim mengajukan 35 Reperda. Namun yang baru disahkan menjadi Perda hanya 8 Perda (22,8%).
Ia pun mengakui selama tahun 2013 sama sekali tidak ada raperda inisiatif DPRD.

Terkait belum maksimalnya Sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan informasi publik, mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kutim ini berjanji akan meningkatkan dengan memberi akses lebih mudah kepada pers untuk mendapatkan materi persidangan, termasuk hasil reses.

Johansyah Ibrahim memaparkan kinerja dinas yang dipimpinnya. Diantaranya progress pembangunan pelabuhan Kenyamukan hingga peningkatan capaian dari uji kendaraan sebesar Rp 500 juta. Lebih besar dari tahun 2012 senilai Rp 312 juta.

"Peningkatan terjadi karena dilakukan upaya pemaksaan kepada kendaraan yang belum melakukan uji kir. Kedepan akan dilakukan uji kir sampai pedalaman dengan mengerahkan kendaraan lapangan," kata Johansyah. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wabup Kutim Dorong SKPD Terbuka Kepada Publik

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/12/wabup-kutim-dorong-skpd-terbuka-kepada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wabup Kutim Dorong SKPD Terbuka Kepada Publik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wabup Kutim Dorong SKPD Terbuka Kepada Publik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger