Anggaran Pembangunan Jalan dari Provinsi Diangap Walikota Wajar

Written By Unknown on Sabtu, 28 Desember 2013 | 12.16

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan meski anggaran pembangunan jalan di Km 23 itu tanpa melalui Musrembang dan usulan Pemkot, namun secara umum dana yang diberikan Pemprov tetap sah.

Pasalnya, ada dua mekanisme kucuran angaran dari provinsi ke kabupaten/kota. Pertama, melalui Musrembang tingkat Provinsi sebagaimana yang berlaku selama ini, dan kedua aspirasi dari anggota DPRD Kaltim yang didapat ketika melakukan reses di daerah pemilihan.

Rizal menganggap hal itu merupakan sesuatu yang wajar, apalagi dana ini juga digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. (*)

Penulis: Januar Alamijaya

Editor: Sumarsono


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggaran Pembangunan Jalan dari Provinsi Diangap Walikota Wajar

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/12/anggaran-pembangunan-jalan-dari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggaran Pembangunan Jalan dari Provinsi Diangap Walikota Wajar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggaran Pembangunan Jalan dari Provinsi Diangap Walikota Wajar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger