BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Selama 2013 Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan tindakan terhadap 15 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) yang dianggap melanggar disiplin sebagai abdi negara.
Ke 15 orang itu menurut Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly telah diberikan hukuman berdasarkan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Meski belum bisa merincikan jenis pelanggaran yang dilakukan, namun dari 15orang tersebut, dua diantaranya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dimana salah satunya diberhentikan sebagai PNS sementara seorang lagi mengalami penundaan pangkat.
Sementara 3 orang lainnya dikenai kategori hukuman sedang, dengan rincian 2 orang mengalami penundaan kenaikan gaji berkala serta satu pegawai lagi juga ditunda kenaikan pangkatnya.
Sisanya Pemerintah Kota Balikpapan hanya menganggap pegawai bersangkutan melanggar peraturan ringan dan diberikan teguran baik lisan ataupun tertulis. (*)
Penulis: Januar Alamijaya
Editor: Sumarsono
Anda sedang membaca artikel tentang
5 Orang PNS di Balikpapan Ditindak Selama 2013
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/12/5-orang-pns-di-balikpapan-ditindak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
5 Orang PNS di Balikpapan Ditindak Selama 2013
namun jangan lupa untuk meletakkan link
5 Orang PNS di Balikpapan Ditindak Selama 2013
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar