PENAJAM, tribunkaltim.co.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap, agar penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tidak merugikan buruh. Karena dikhawatirkan bila UMK terlalu tinggi, maka akan terjadi PHK secara massal karena banyaknya perusahaan yang gulung tikar.
Ketua DPC Apindo PPU, Mappema, mengatakan tahun 2013 ini saja jumlah buruh yang sudah di-PHK mencapai ribuan orang. Hal ini juga menjadi dampak dari UMK yang terlalu tinggi mencapai Rp 1,9 juta. "Kalau UMK jadi Rp 2,2 juta maka sudah bisa dipastikan banyak lagi yang di PHK," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Apindo PPU: UMK Tinggi, Banyak Buruh Di-PHK
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/11/apindo-ppu-umk-tinggi-banyak-buruh-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Apindo PPU: UMK Tinggi, Banyak Buruh Di-PHK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Apindo PPU: UMK Tinggi, Banyak Buruh Di-PHK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar