682 e-KTP di PPU Rusak

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 12.16

Penajam, tribunkaltim.co.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima data dari pusat mengenai perekaman e-KTP yang mengalami kerusakan. Jumlah e-KTP yang mengalami kerusakan mencapai 682 yang tersebar di empat kecamatan.

Plt Kepala Disdukcapil. Kaspar Panggabean menyatakan, e-KTP yang mengalami kerusakan ini disebabkan karena kesalahan pada saat perekaman. "Ada karena kesalahan iris mata, sidik jari sampai foto," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan perekaman bagi warga yang e-KTP mengalami kerusakan. "Mudahan-mudahan tahun ini bisa rampung," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

682 e-KTP di PPU Rusak

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/10/682-e-ktp-di-ppu-rusak.html?m=0

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

682 e-KTP di PPU Rusak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

682 e-KTP di PPU Rusak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger