BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id- Menyikapi peristiwa kerusuhan di lembaga pemasyarakatan yang terjadi beberapa kali, pihak kepolisian, yakni Polres Balikpapan, Brimob Polda Kaltim, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan menjalin MoU tentang pengamanan dengan nama patroli sambang.
"Kerja sama ini untuk mengantisipasi peristiwa seperti di Tanjung Gusta, terjadi di Balikpapan. Kita lebih meningkatkan pengamanan yang tidak hanya dilakukan aparat kami di Lapas maupun Rutan Balikpapan, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian. Sehingga bila terindikasi adanya keributan, bisa langsung ditanggulangi secara cepat," ungkap Kepala Lapas Balikpapan, Edy Hardoyo Bc IP, Senin (19/8).
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengatakan patroli sambang, melibatkan aparat Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan dan jajaran Brimobda Kaltim.
"Pengamanan yang ditingkatkan dari biasanya. Seperti melakukan pengecekan langsung berupa patroli aparat ke Rutan Balikpapan dan Lapas Balikpapan setiap enam jam sekali. Pukul 6 pagi, 12 siang, 6 sore dan 12 malam. Dengan jumlah personel patroli 6 sampai 12 personel. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan keamanan melalui hubungan telepon setiap dua jam sekali, untuk memastikan kondisi di dalam Rutan maupun Lapas Balikpapan, aman," kata Sabar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemasyarakatan-Polisi Komunikasi Tiap Dua Jam
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/08/pemasyarakatan-polisi-komunikasi-tiap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemasyarakatan-Polisi Komunikasi Tiap Dua Jam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemasyarakatan-Polisi Komunikasi Tiap Dua Jam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar