JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengakui, Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara memang kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana yang mendekam di Lapas tersebut terhitung 11 Juli 2013 sekitar 2.600 orang. Jumlah ini, menurut Denny, melebihi kuota sampai 247 persen dari kapasitas maksimal lapas yang seharusnya hanya 1054 narapidana.
"Perlu juga diketahui, berdasarkan laporan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah hunian di Lapas Tanjung Gusta per hari ini (11 Juli 2013) adalah 2600 orang, terdiri dari 2594 orang napi dan 6 orang tahanan. Jumlah itu melebihi kuota sampai 247 persen dari kapasitas maksimal lapas yang seharusnya hanya 1054 orang," kata Denny melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (11/7/2013) malam.
Siaran pers tersebut berisi pernyataan Wamenkum HAM mengenai kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta yang berujung pada kaburnya 150 narapidana.
Menurut Denny, kejadian ini menunjukkan adanya persoalan kelebihan kapasitas di lapas-lapas yang ada di Indonesia. Bukan hanya di Medan, katanya, kelebihan kapasitas juga terjadi di rata-rata lapas di kota besar lainnya.
Sejauh ini, kata Denny, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengembalikan ketertiban Lapas Tanjung Gusta.
"Saya sendiri langsung berkomunikasi dengan Kapolri untuk memastikan bantuan keamanan, koordinasi juga dilakukan dengan pemadam kebakaran
Anda sedang membaca artikel tentang
Denny: Kapasitas 1.056 Orang, Lapas Tanjung Gusta Dihuni 2.600 Orang
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/07/denny-kapasitas-1056-orang-lapas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Denny: Kapasitas 1.056 Orang, Lapas Tanjung Gusta Dihuni 2.600 Orang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Denny: Kapasitas 1.056 Orang, Lapas Tanjung Gusta Dihuni 2.600 Orang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar