Tribun Kaltim - Senin, 15 April 2013 12:37 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan, 15-19 April 2013 di Hotel Firdaus Nunukan, melaksanakan Diklat Teknis Perizinan Ketenagalistrikan. Diklat dilakukan untuk membekali aparatur di daerah mengenai teknis perizinan ketengalistrikan.
Peserta diklat yakni staf Distamben Kabupaten Nunukan, staf Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinanan Terpadu Nunukan serta aparatur dari kecamatan yang ada pembangkit listrik.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Distamben Nunukan Yosua Batara Payangan mengatakan, diklat ini dilaksanakan guna meningkatkan sumber daya manusia diintansi terkait dalam menerbitkan izin kelistrikan.
Pada pelatihan itu, peserta mengikuti 48 jam pertemuan dengan 36 jam teori dan 12 jam praktik melalui praktek simulasi dan praktek izin penerbitan izin kelistrikan.
Diklat dilaksanakan Distamben Nunukan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan Latihan Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Narasumber berasal dari pusat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Distamben Nunukan Diklat Teknis Perizinan Listrik
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/04/distamben-nunukan-diklat-teknis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Distamben Nunukan Diklat Teknis Perizinan Listrik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Distamben Nunukan Diklat Teknis Perizinan Listrik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar