Anas Tak Tahu Mengapa Jadi Saksi Simulator SIM

Written By Unknown on Jumat, 15 Maret 2013 | 12.16

Tribun Kaltim - Jumat, 15 Maret 2013 12:46 WITA

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2013). Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Dia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar 10.40 WIB dengan didampingi tim kuasa hukum, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa. Kedatangan Anas juga dikawal sejumlah petugas Kepolisian, pengawal pribadi Anas, dan sejumlah anggota Forum Betawi Bersatu.

Kepada media, Anas membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi kasus simulator SIM. Namun, dia mengaku tidak tahu mengapa diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ini.

"Saya tidak tahu mengapa saya jadi saksi, saya belum tahu informasi atau keterangan apa yang dibutuhkan dari saya," ujar Anas, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, Anas akan dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung Mei 2010, Anas merupakan ketua fraksi Partai Demokrat di DPR.

Anas dianggap tahu seputar penganggaran kasus simulator SIM. Nama Anas belakangan ini disebut dalam pusaran kasus yang menjerat dua jenderal Kepolisian tersebut. Pemberitaan majalah Tempo menyebutkan, Anas terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas kepengurusan anggaran Kepolisian. Pertemuan yang berlangsung di luar Gedung DPR ini, juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR lainnya, pihak rekanan proyek, dan pihak Kepolisian.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Herry (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat). Seusai diperiksa, sejumlah anggota Dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM. Benny dan Bambang mengatakan kalau anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR. Sementara Dasrul mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana simulator SIM ke anggota Komisi III DPR. Atas pertanyaan ini, Dasrul menjawab tidak tahu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Anas Tak Tahu Mengapa Jadi Saksi Simulator SIM

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/anas-tak-tahu-mengapa-jadi-saksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anas Tak Tahu Mengapa Jadi Saksi Simulator SIM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anas Tak Tahu Mengapa Jadi Saksi Simulator SIM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger