Tribun Kaltim - Minggu, 3 Februari 2013 09:55 WITA
Usulan ini bahkan telah mendapat signal positif dari DPRD Balikpapan, dan akan dibahas dalam program legislasi daerah tahun 2013.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Abdullah mengatakan, pengambilan bahan galian C memang sangat diperlukan guna menunjang pembangunan kota sekaligus dapat digunakan oleh warga untuk membangun rumah dan fasilitas lainnya. Namun pengambilan bahan galian tersebut menurutnya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, demi menjaga keseimbangan lingkungan.
"Balikpapan ini merupakan daerah membangun, kalau tidak ada galian C dari mana masyarakat mendapat bahan? Apalagi kontur tanah disini beda dengan di Jawa, berbukit dan cukup membahayakan bangunan yang berdiri di sekitarnya. Karena itu, sah-sah saja kalau galian C diizinkan, yang penting sesuai peruntukannya," ujarnya, Sabtu (2/2/2013).
Di sisi lain, Peraturan Walikota di zaman Imdaad Hamid yang sempat melarang izin penambangan galian C dinilai sudah tidak berjalan efektif. Pasalnya, warga tetap saja melakukan penambangan secara ilegal demi menunjang kebutuhan `papan' mereka.
"Daripada dilarang kan lebih baik diatur dengan baik. Lihat saja sekarang, yang ilegal tetap jalan, Pemkot juga tidak bisa beri sanksi karena memang aturannya tidak mengikat," jelas politisi Golkar ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Balikpapan Anggap Larangan Galian C Tidak Efektif
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/02/dprd-balikpapan-anggap-larangan-galian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Balikpapan Anggap Larangan Galian C Tidak Efektif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Balikpapan Anggap Larangan Galian C Tidak Efektif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar