Tribun Kaltim - Selasa, 15 Januari 2013 11:47 WITA
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi. Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman (kiri), mewawancarai calon Hakim Agung Suhardjono saat seleksi calon hakim agung di Gedung KY, Jakarta, Senin (23/4/2012). Sebanyak 45 calon hakim agung diseleksi untuk menggantikan lima hakim agung yang memasuki masa pensiun pada 2012.
Pernyataan ini dilontarkan Daming saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, saat ini KY merencanakan akan meminta keterangan Daming. "Terkait pernyataannyaa tersebut, KY merencanakan meminta keterangan yang bersangkutan dalam hubungan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Asep di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Daming adalah salah satu calon hakim agung yang berasal dari jalur karier. Daming mengawali karier menjadi calon hakim pada tahun 1983 di Pengadilan Negeri (PN) Ujung Pandang. Berikutnya dia menjadi hakim di PN Sinjai, PN Pangkajene, PN Maros, PN Barru, PN Jakarta Pusat, dan PN Bekasi. Kemudian Daming diangkat menjadi hakim tinggi di PT Jakarta sampai kemudian dipindahtugaskan ke PT Surabaya, PT Medan, hingga akhirnya menjadi Ketua PT Banjarmasin.
Anda sedang membaca artikel tentang
KY Akan Periksa Hakim Daming
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/01/ky-akan-periksa-hakim-daming.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KY Akan Periksa Hakim Daming
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar