Tribun Kaltim - Selasa, 20 November 2012 12:19 WITA
tribun kaltim/samir paturusi
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap didampingi Sekkab Sutiman, Asisten II Rahman Nurhadi menemui buruh.
Sementara rapat dewan pengupahan mengusulkan disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, bahwa Apindo meminta UMK Rp 1.755.000, sementara dari SP dan SB mengusulkan. 2.007.000. "Ini sesuai dengan KHL 100 persen ditambah inflasi 5,5 persen tahun 2013," katanya
Sebelumnya bupati menemui ribuan buruh yang berdemonstrasi di halaman kantor bupati. Andi didampingi Sekkab Sutiman, Asisten II Rahman Nurhadi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Penajam Paser Utara Setuju UMK Rp 1.903.262
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/11/bupati-penajam-paser-utara-setuju-umk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Penajam Paser Utara Setuju UMK Rp 1.903.262
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Penajam Paser Utara Setuju UMK Rp 1.903.262
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar