Tribun Kaltim - Senin, 22 Oktober 2012 12:35 WITA
"Sejak gedung itu dibangun, tidak ada tuntutan dari ahli waris. Baru tiga tahun ini, anak cucu dari ahli waris yang menuntut ganti rugi," kata Mustari Abu Mustofa, Kepala Sekolah SMP PGRI 1 kepada Kompas.com, Senin (22/10/2012).
Walau gedung sudah disegel, baik siswa SD maupun SMP, tidak akan diliburkan. "Tetap masuk seperti hari biasa. Sementara, akan menempati lapangan ini. Atau nanti akan dicarikan tempat di rumah-rumah warga," katanya.
Soal status, lagi-lagi Mustari mengatakan hal itu bukan urusan sekolah, melainkan Pemerintah Kabupaten Malang. "Kita hanya bertugas mengajar siswa. tak mau ikut-ikut soal status tanah," katanya.
Pagi ini, ratusan siswa belajar di lapangan. Guru mengajar di hadapan para siswa duduk lesehan bertikar rumput.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gedung Disegel, Siswa Belajar di Lapangan Bola
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/10/gedung-disegel-siswa-belajar-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gedung Disegel, Siswa Belajar di Lapangan Bola
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gedung Disegel, Siswa Belajar di Lapangan Bola
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar