Tribun Kaltim - Kamis, 11 Oktober 2012 11:24 WITA
Hadir dalam uji publik ini Ketua Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) Carolus Tuah, Ketua KIP Pusat, Abdurahman Makmun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Syaifuddin Dj, dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim Abdullah Sani.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KIP DPRD Kaltim Saifuddin Dj, menjelaskan kenapa DPRD berinisiatif mengajukan Raperda KIP diantaranya bahwa era reformasi menuntut adanya keterbukaan dan akuntabilitas.
"Sebuah keterbukaan dan akuntabilitas yang berlandaskan aturan hukum serta perundang - undangan , termasuk di dalamnya Peraturan Daerah," kata Saifuddin.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Kaltim Uji Publik Raperda KIP
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/10/dprd-kaltim-uji-publik-raperda-kip.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Kaltim Uji Publik Raperda KIP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Kaltim Uji Publik Raperda KIP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar