Tribun Kaltim - Sabtu, 9 Maret 2013 11:47 WITA
KOMPAS/LASTI KURNIA
Hercules (baju kuning) ditangkap bersama 45 anak buahnya di kawasan apartemen dan ruko di Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Jakarta, Jumat (8/3/2013). Selain 45 orang tersebut dan Hercules, juga ditangkap 5 orang anak buahnya di lokasi yang lain. Penangkapan dilakukan setelah terjadi bentrok dan penyerangan dari kelompok Herkules kepada polisi di kawasan tersebut.
"Masih diperiksa, sore diputuskan (ditahan atau tidak)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/3/2013).
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu dan puluhan kawannya ditangkap petugas kepolisian Polres Jakarta Barat dan Resmob Polda Metro Jaya di komplek Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) sore.
Kelompok Hercules, menurut pihak kepolisian, dilaporkan masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang ruko PT Tjakra Multi Strategi. Namun, Hercules membantah bahwa kelompoknya melakukan pemerasan terhadap pengembang ruko.
"Jadi cuma salah paham, tidak ada pemerasan, tidak ada ganggun-gangguan!" kata Hercules saat digiring kembali menuju Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2013) malam.
Setelah terlibat selisih paham dengan Sandra yang disebut Hercules sebagai manajemen dari pengembang ruko, dia dan kawanannya kemudian ditangkap petugas kepolisian. Sempat terjadi ketegangan antara petugas kepolisian dengan Hercules serta kawanannya saat terjadinya penangkapan Jumat kemarin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hercules Ditahan atau Tidak, Keputusannya Sore Ini
Dengan url
https://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/hercules-ditahan-atau-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hercules Ditahan atau Tidak, Keputusannya Sore Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hercules Ditahan atau Tidak, Keputusannya Sore Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar