Polisi Sebut Kasus Hukum Olga Gugur

Written By Unknown on Minggu, 29 Maret 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO - Dua tahun lalu, Febby Karina, yang berprofesi sebagai dokter melaporkan almarhum Olga Syahputra ke Polda Metro Jaya. Dalam Laporan Polisi bernomor LP/2077/IV/2013/PMJ/ Ditreskrimum saat itu, almarhum dilaporkan dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana dalam UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik).

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha kemudian memastikan, meninggalnya Olga Syahputra, maka segala tuntutan hukum yang sempat disangkakan gugur demi hukum.

Kasus ini bermula ketika Febby sedang berada di lokasi syuting Pesbukers di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2013. Febby ada di tempat itu untuk melakukan perawatan kepada pasiennya yang bernama Kartika.

Tiba-tiba, saat acara komedi itu sedang tayang secara langsung, Olga menarik Febby ke depan kamera sambil mengungkapkan kalau sang dokter merupakan teman dekat salah seorang karyawan televisi yang menayangkan program tersebut. Bahkan, Olga juga mengklaim kalau Febby pernah makan bersama dengan si karyawan teve yang dimaksud. (BACA juga: Polisi Bisa Menjemput Paksa Olga Syahputra)

Tudingan ini yang membuat Febby gusar dan memutuskan melaporkan Olga ke polisi. AKBP Hilarius Duha menegaskan dasar kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia tersebut tercantum di dalam pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Penuntutan dinyatakan gugur demi hukum karena seseorang meninggal dunia," tutur Hilarius Duha saat dihubungi, Sabtu (28/3/2015).

Hilarius Duha mengaku, akan melihat berkas perkara laporan tersebut untuk mengetahui apakah Olga Syahputra merupakan salah satu pihak terlapor atau masih ada pihak lainnya. Apabila ada pihak terlapor lainnya, maka kasus tersebut tetap diproses, namun untuk terlapor Olga Syahputra dinyatakan penuntutan gugur demi hukum.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Sebut Kasus Hukum Olga Gugur

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/03/polisi-sebut-kasus-hukum-olga-gugur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Sebut Kasus Hukum Olga Gugur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Sebut Kasus Hukum Olga Gugur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger