TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - DPRD Kabupaten Nunukan akan memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan guna meminta penjelasan mengenai mutasi pada Senin (9/2/2015) lalu.
Mutasi terhadap 177 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan menuai sorotan dari masyarakat.
Sorotan diantaranya diarahkan kepada Asnawi, salah seorang guru SMA 1 Nunukan Selatan yang dilantik menjadi pejabat struktural sebagai Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Nunukan.
Para pengguna media sosial facebook di Nunukan ramai-ramai menyoroti kinerja BKDD Kabupaten Nunukan, yang dianggap tidak sesuai dengan semangat pimpinan di daerah ini yang ingin mengembalikan para pejabat struktural untuk mengajar.
Hal ini juga terkait dengan keluhan kekurangan jumlah guru di Kabupaten Nunukan. Persoalan lainnya, saat pelantikan lalu ternyata posisi sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kantor Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan dijabat tiga orang sekaligus.
(Baca juga: Facebooker Ramai-ramai Soroti BKDD Mutasi Guru Masuk Struktural).
Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mutamir mengatakan, dari sorotan masyarakat itu memang terlihat ada kejanggalan. Sehingga persoalan ini menimbulkan tanda tanya bagi DPRD Kabupaten Nunukan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tiga PNS Duduki Jabatan Kepala Seksi Tata Pemerintahan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/02/tiga-pns-duduki-jabatan-kepala-seksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tiga PNS Duduki Jabatan Kepala Seksi Tata Pemerintahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tiga PNS Duduki Jabatan Kepala Seksi Tata Pemerintahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar