Pemkab Kutim Terancam Kehilangan PAD

Written By Unknown on Selasa, 17 Februari 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) jika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dihapuskan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Hj Yulianti, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Kabid PDRD) Dispenda Kutim Musyaffa, mengatakan, setiap tahun realisasi penerimaan PAD Kutim dari PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selalu melebihi target.

Hal tersebut dikarenakan mulai tingginya kesadaran masyarakat pemilik lahan dan bangunan untuk membayar pajak. Musyaffa, yang didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Awang Amir Yusuf, menyatakan bahwa pemasukan dari sektor ini merupakan komponen penting PAD yang bisa menjadi sumber biaya untuk pembangunan di daerah. (BACA: Tenaga Dokter Hewan di Kutim Masih Minim)

"Jika dihapus, maka yang paling merasakan dampaknya adalah daerah (Kutim)," katanya. Kecuali ada opsi lain dari pusat, misalnya pembagian hasil dana perimbangan yang lebih besar buat daerah.

Berdasarkan data Dispenda Kutim tahun 2014, realisasi PBB-P2 di sektor ini mencapai Rp 2,6 miliar atau surplus senilai Rp 1,6 miliar dari target yang ditetapkan yang hanya Rp 1 miliar. Berikutnya data PBB dan BPHTB dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan dan peningkatan yang baik. (BACA: Aslamiah Terharu Dapat Rumah Gratis di RLH di Murung Raya)

Misalnya tahun 2013 untuk BPHTB ditarget Rp 5 miliar dapat terealisasi Rp 9,08 miliar. Sedangkan untuk BPHTB 2014 ditarget Rp 29 miliar, terealisasi sebesar Rp 33,9 miliar. "Untuk tahun 2015 ini, PBB-P2 ditarget sebesar Rp 1,5 miliar dan BPHTB ditarget Rp 5,5 miliar," katanya.

Argumentasi yang disampaikan oleh jajaran Dispenda Kutim ini merupakan sikap menolak wacana yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, yang berniat menghapus iuran PBB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkab Kutim Terancam Kehilangan PAD

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/02/pemkab-kutim-terancam-kehilangan-pad.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkab Kutim Terancam Kehilangan PAD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkab Kutim Terancam Kehilangan PAD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger