TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sidang putusan kasus dugaan ijasah palsu (Ipal) Anggota DPRD Bontang, Syachrudin M Nur (SMN), dijadwalkan berlangsung, Kamis (8/1/2015) siang ini. (Baca juga: Harman Yakin Kliennya Tersangka Kasus Ipal Bebas)
Rencananya sidang akan dilaksanakan di Ruang Sidang 1, Pengadilan Negeri Bontang, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pukul 12.30 Wita. (Baca juga: Tiga Hari Pasca Kebakaran Pasar Inpres)
Pantauan TRIBUNKALTIM.CO, saat ini SMN yang menjadi tersangka kasus dugaan Ipal sudah tiba di kantor PN, pukul 11.25 Wita. SMN tiba menggunakan mobil double cabin, dengan mengenakan baju batik coklat dipadu celana kain coklat.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bontang tersebut, terlihat tenang menghadapi detik-detik putusan kasusnya. Dengan tersenyum, ia menyalami puluhan pengunjung yang memadati ruang tunggu PN Bontang, termasuk sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bontang yang menangangi perkara dugaan ijasah palsu SMN. (*)
Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUNKALTIM.CO dan follow @tribunkaltim
Anda sedang membaca artikel tentang
Syachrudin Terlihat Tenang Hadapi Vonis Kasus Ipal
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/syachrudin-terlihat-tenang-hadapi-vonis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Syachrudin Terlihat Tenang Hadapi Vonis Kasus Ipal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Syachrudin Terlihat Tenang Hadapi Vonis Kasus Ipal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar