TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
KETUA Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiqnurrahman mengunjungi pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah A.W Syahranie jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (27/1/2015). Zein langsung menanyakan kepada keluarga korban (Andi Syahrani Sultan) terkait pelayanan rumah sakit dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim bakal mengundang DPRD Kota Samarinda, pekan depan. Hal itu terkait dengan piutang di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) tahun 2014.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi IV kemarin, terungkap Pemkot Samarinda memiliki hutang mencapai Rp 53 miliar.
Ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiqnurrohman, ditemui diruang kerjanya di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Kata dia, DPRD Kaltim ingin mengkonfirmasi terkait pernyataan dari Direktur RSUD AW SJahranie, Rachim Dinata. (Baca juga: TOPIK TRIBUN ETAM).
"Pernyataan itukan keluar dari penjelasan pak Direktur (Rachim Dinata) kemarin. Katanya yang paling banyak piutangnya di Pemkot. Makaya, kita akan undang mitra kita dari DPRD Samarinda. Rencananya, Selasa (3/2) minggu depan," ucap Zein, Rabu (28/1/2015).
Dari penjelasan manajemen RSUD AW Sjahranie, lanjut dia, bahwa pihak Pemkot Samarinda sudah mengalokasikan dan akan membayarkan di bulan Januari 2015. "Katanya, dijanjikanmau dibayar Januari tahun ini. Inikan sudah bulan Januari. Ini mau kita tanyakan juga nanti," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkot Samarinda Punya Hutang Rp 53 miliar.
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/pemkot-samarinda-punya-hutang-rp-53.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkot Samarinda Punya Hutang Rp 53 miliar.
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkot Samarinda Punya Hutang Rp 53 miliar.
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar