TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan pedagang pasar induk Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar retribusi kios dan los dibayar perbulan.
Selain memudahkan pedagang juga lebih murah bila dibandingkan bayar harian. Untuk retribusi kios setiap hari dipungut Rp 2.000 sementara untuk bulanan hanya Rp 50.000.
Sedangkan untuk los hanya Rp 1.500/hari dan sebulan Rp 35.000. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan, permintaan pedagang ini masih dirapatkan.
Selain itu tambahnya, pedagang juga meminta agar uang sewa kios Rp 3 juta/tahun juga bisa dicicil. "Kalau dicicil berarti Rp 250.000/bulan," katanya. (*)
Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUNKALTIM.CO dan follow @tribunkaltim
Anda sedang membaca artikel tentang
Pedagang Pasar Induk Penajam Minta Sewa Kios Dibayar Bulanan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/pedagang-pasar-induk-penajam-minta-sewa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pedagang Pasar Induk Penajam Minta Sewa Kios Dibayar Bulanan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pedagang Pasar Induk Penajam Minta Sewa Kios Dibayar Bulanan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar