Narkoba Dalam Sel

Written By Unknown on Senin, 19 Januari 2015 | 12.16

Iya! Pas razia di sel, aparat dari unit Provost menemukan tujuh paket sabu di bawah tikar sel tahanan yang menjadi kamar tersangka Erwin dan lima tahanan lainnya.

BUBUK sabu satu gram di pasaran bisa dijual antara Rp 1-2 juta. Bayangkan seandainya 800 kg  (sama dengan 800.000 gram) hasil penangkapan BNN di Jakarta, apabila diedarkan ke Indonesia maka akan terjadi perputaran uang Rp 800 miliar hingga Rp 1,6 triliun! Alangkah hebatnya.

Bandingkan dengan harga emas Antam rata-rata Rp 500.000/ gram, maka setiap gram sabu setara dengan dua atau empat gram sabu. Untuk 800 kg sabu setara dengan 1,6 - 3,2 ton emas. Waduh luar biasa bukan!

Jauh lebih gampang membuat sabu dibanding menambang satu gram emas. Setiap memproduksi 1 gram emas, rata-rata diperlukan pengerukkan tanah setara 4 m3 di area pertambangan. Belum dihitung energi, upah, risiko dan peralatan yang diperlukan untuk menambang. Oleh karena itu menjadi sangat rasional, banyak orang lebih suka memproduksi dan berdagang sabu dibanding bsinis di sektor emas sekalipun.

Narkoba dengan berbagai jenisnya menjadi barang terlarang di Indonesia bahkan seluruh dunia. Tetapi disitu pula daya tariknya. Narkoba mirip buah kuldi. Semakin dilarang semakin menggila.  Padahal yang terlarang itu adalah haram dan dosa, disitulah sebagian masyarakat memandang dan mengekspresikan sebagai surga dunia.

Kemarin, pemusik kenamaan nasional Fariz Rustam Munaf yang pernah beken lewat lagu Barcelona dicokok aparat kepolisian karena sedang nyabu. Dia bukan satu-satunya seniman yang terkena kasus narkoba. Sebelumnya pelawak tenar Tessy (Srimulat) dan masih banyak lagi.

Hampir tidak ada ruang di tanah air ini yang tidak menjadi sasaran pasar narkoba. Mulai dari sekolah, rumah tangga, lembaga keagamaan. Bahkan lokasi paling dijaga ketat pun justru tumbuh pasar, perdagangan dan jual beli narkoba adalah rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan sampai sel tahanan polisi.

Jadi sudah bukan berita baru sel tahanan polisi menjadi tempat bernarkoba ria. Kasus ini juga terjadi di Polres Balikpapan. Provos Polres berhasil mengunak tabir tahanan simpan sabu di dalams el tahanan. Dia adalah Erwin Robiansyah (23), tahanan kasus narkoba yang menyimpan tujuh paket sabu di sel tahanan Polres Balikpapan. Paket sabu tersebut ditemukan aparat Provost Polres Balikpapan yang sedang melakukan razia di sel tahanan, Selasa (6/1) pagi kemarin.

Informasi yang dihimpun Tribun, tim provost Polres usai apel sekitar pukul 07.00 langsung bergerak menuju sel tahanan. Mereka melakukan razia. Para tahanan diminta keluar dari sel masing-masing. Kemudian mereka memeriksa seluruh isi sel. Ponsel menjadi target utama razia rutin itu. Namun, tak hanya ponsel yang ditemukan. Tim razia justru dikagetkan oleh temuan tujuh paket sabu di bawah karpet sel tahanan.

Ruang sel tahanan pun geger. Para tahanan sempat mengelak sebagai pemilik barang. Namun akhirnya polisi berhasil mengetahui pemilik barang haram tersebut. "Iya. Pas razia di sel, aparat dari unit Provost menemukan tujuh paket sabu di bawah tikar sel tahanan yang menjadi kamar tersangka Erwin dan lima tahanan lainnya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasatreskoba AKP Ricky N Purba yang membenarkan peristiwa penemuan paket sabu di sel tahanan Polres Balikpapan, Rabu (7/1).

Awalnya, menurut Ricky tidak ada yang mau mengakui barang tersebut. Setelah semua tahanan dimintai keterangan secara mendalam, akhirnya diketahui sabu milik Erwin. Ia mengakui kalau sabu tersebut miliknya. "Kami periksa semuanya. Tidak ada yang bicara. Kita bawa Erwin, baru dia mengakui," kata Ricky.

Erwin dijebloskan ke sel tahanan Polres Balikpapan karena kasus kepemilikan dua paket sabu seberat 0,4 gram . Dia ditangkap di kawasan Jl Jenderal Sudirman RT 10, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, 5 Desember 2014 lalu.  Saat digerebek, ia baru saja transaksi narkoba dengan seorang berinisial Sw untuk diantar ke pemesan di Jl Telaga Sari II, Balikpapan Kota.

Hasil pemeriksaan tersangka Erwin, diketahui menyimpan tujuh paket sabu ke dalam sel tahanan Polres Balikpapan Senin (5/1) malam. Dia menyelundupkan sabu itu melalui nasi bungkus dan seporsi sate yang dibawa istrinya yang dititipkan kepada petugas jaga sel tahanan. "Masuk melalui istrinya. Diselipkan dalam nasi bungkus. Untuk makan tersangka di dalam sel, malam itu," ungkap Ricky.

Temuan ini sungguh menggembirakan, tetapi sekaligus memprihatinkan. Bagaimana mungkin barang terlarang bisa secara leluasa masuk ke sel tahanan? Menjadi logis pula apabila ada dugaan terjadi pembiaran narkoba dalam sel tahanan.

Siapa yang melindungi? Tentu penguasa sel itu dari atas sampai ke bawah, mereka layak untuk diperiksa dan diajukan ke pengadilan. Lokasi lain yang layak dicurigai sebagai sarang narkoba adalah Rutan dan Lapas Balikpapan.

Disana menurut sumber Tribun, menjadi lokasi paling aman bertransaksi sekaligus menikmati narkoba. Bahkan disitu pula para terpidana, tersangka dan pecandu narkoba melanjutkan kebiasaannya menikmati barang haram itu. Sungguh memprihatinkan! Saat ini tinggal satu saja benteng untuk menghalau narkoba, yaitu mental dan sikap pribadi: Say no drug!  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Narkoba Dalam Sel

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/narkoba-dalam-sel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Narkoba Dalam Sel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Narkoba Dalam Sel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger